Views: 168
PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Dalam rangka penertiban aset Pemerintah daerah Kota Padangpanjang, Fadly Amran selaku Walikota Padangpanjang, memerintahkan agar tim yang telah dibentuk, untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap pengambil alihan Pasar Sayur Bukit Surungan.
Tim yang telah dibentuk itu untuk segera melakukan penyelesaian permasalahan di pasar sayur, baik menyangkut aset, pungli, kemacetan dan lain sebagainya. Agar bisa diatasi, mengingat pasar sayur Bukit Surungan salah satu pusat perputaran ekonomi yang berada di Kota Padangpanjang.
Hal tersebut disampaikan oleh Engki Trinada. SAB ketika dikomfirmasi Japos.co terkait adanya kegiatan sosialiasi di kantor Walikota Padangpanjang, Jumat (21/7/2023).
Menindak lanjuti hal tersebut, tim persiapan pengambil alihan aset pasar sayur Bukit Surungan, melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang beraktifitas di Pasar Sayur tersebut. Sosialisasi yang dilaksanakan Jum’at, ( 21/7/2023 ), bertempat di hall Lt 3, Balaikota Padangpanjang.
Sosialisasi tersebut dipimpin lansung oleh Asisten 1 Setdako Padangpanjang Syahdanur, SH. didampingi Kabag Hukum Setdako Padangpanjang Rika Fitriani, SH, dan turut hadir juga Kasat Intelkam Polres Padangpanjang, Pasi Intel Kodim 0307 Tanah Datar serta Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Padangpanjang.
Disampaikan Kabid Kesbangpol Padangpanjang Engki Trinada SAB ketika dikomfirmasi Japos.co Jumat (23/7), “terungkap bahwa sesungguhnya pedagang pasar Sayur Bukit Surungan selama ini sudah menunggu kapan Pemerintah Kota Padangpanjang mengambil alih pengelolaan pasar sayur tersebut,” pungkas Engki Trinada. (D/H)