Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Mayat Tanpa Identitas Berjenis Kelamin Perempuan Tersangkut Kayu Dialiran Sungai Bingai 

×

Mayat Tanpa Identitas Berjenis Kelamin Perempuan Tersangkut Kayu Dialiran Sungai Bingai 

Sebarkan artikel ini

Views: 172

BINJAI, JAPOS.CO – Seorang pemancing di kota Binjai Sumatera utara, menemukan sesosok mayat tanpa identitas ( Mrs X ) berjenis kelamin perempuan tersangkut kayu dialiran sungai Bingai Kota Binjai.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penemuan mayat tanpa identitas tersebut terjadi Pada tanggal Jum’at 21 Juli 2023 pukul 09.30 Wib bertempat di aliran sungai Bingai di Jalan A H Hasan Kelurahan Paya Roba Kecamatan Binjai Barat Kotamadya Binjai.

Kromologis kejadian Sekitar pukul 09.00 Wib seorang pemancing juga tanpa identitas melihat mayat dengan ciri – ciri Rambut ikal sebahu,Baju motif blouse bunga warna krim,rok warna biru corak merah,tinggi 155 cm,kulit putih, tersangkut kayu yang melintang di aliran sungai Bingai.

Temuan mayat tersebut Kemudian di sampaikan kepada saksi Aidil Adha bahwa ada mayat di sungai Bingai.

Kemudian saksi Aidil Adha melaporkan kepada Kepling , yang selanjutnya di informasikan penemuan mayat tersebut kepada Babinsa dan Babinkamtibmas.

Selanjutnya Babinsa bersama babinkamtibmas dan masyarakat sekitar beserta personil Polsek Binjai Barat Dipimpin oleh Kanit Reskrim Binjai Barat Ipda H J.L Silaban mendatangi tempat kejadian perkara (TKP.)dan olah TKP, kemudian pada pukul 09.30 wib Babinsa, serta Babinkamtibmas ,dan Personil Polsek Binjai Barat bersama masyarakat mengevakuasi mayat tersebut dari sungai kepinggir daratan, Kemudian Polsek Binjai Barat berkordinasi dengan Tim INAFIS dari Polres Binjai untuk dilakukan identifikasi mayat.

Pada pukul 11.00 wib Polsek Binjai Barat membawa mayat tersebut dengan menggunakan mobil Samapta Polsek Binjai Barat menuju RSU Djoelham Binjai untuk dilakukan otopsi (RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 102 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…