Views: 498
PEKANBARU, JAPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi Pimpin Upacara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 dengan tema “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”, Sabtu (22/7).
Upacara diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, SH MH, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, SH MM MH, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos MM. Simaremare, SH MHum, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, SH, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, SH, MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH MH, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, SH, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH SSos MH MSi (Han), Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, SH CN, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH MHum, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, serta Para Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, dan Kejaksaan Negeri Kampar, Ketua IAD Wilayah Riau Ny. Anik Supardi, Wakil Ketua IAD Wilayah Riau Ny. Yessiana Hendrizal dan Purnaja.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin yang di bacakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi menyampaikan Hari Bhakti Adhyaksa yang kita peringati tahun ini, jangan hanya dijadikan sekedar acara seremonial belaka, selayaknya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir serta merumuskan strategi untuk kita laksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Selanjutnya dalam amanatnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi menyampaikan Tema besar yang diusung dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 ini yaitu “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”. Tema besar tersebut sejalan dan berkesinambungan dengan tema HBA tahun sebelumnya, sehingga kita perlu melanjutkan hal baik yang telah kita lakukan dan perbaikan atas kekurangan demi Kejaksaan yang lebih baik.
Kata Supardi, penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melibatkan banyak hal1, karena proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan, serta proses upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Ia menyampaikan penegakan hukum yang tegas hanya dapat dilakukan ketika tangan-tangan kita bersih dan tidak tersandera dengan berbagai konflik kepentingan. Tanpa pikiran dan hati yang bebas dari belenggu kepentingan, penegakan hukum hanya akan dilakukan secara tebang pilih berdasarkan kepentingan mana yang diwakilinya dan akan terbebani dalam pengambilan keputusan secara objektif.
“Maka dari itu, saya tekankan agar dalam pelaksanaan penegakan hukum hindarilah hal-hal di luar teknis perkara yang berkaitan dengan konflik kepentingan, sehingga dalam bekerja pun akan terasa nyaman karena dilakukan tanpa beban,” jelas Supardi.
Diakhir amanatnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi menyampaikan pada kesempatan ini saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras jajaran insan Adhyaksa di seluruh nusantara atas pengabdian, pengorbanan, dan kerja keras dalam menorehkan prestasi dan memberikan citra positif bagi institusi, sehingga masyarakat dapat merasakan hadirnya institusi Kejaksaan RI dalam melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi. Tingkat kepercayaan publik yang berhasil kita capai dan pertahankan saat ini menjadi puncak pencapaian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.(AH)