Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Tengah

Sawmill di Desa Masaran Diduga Lakukan Pembalakan Liar Besar-besaran

×

Sawmill di Desa Masaran Diduga Lakukan Pembalakan Liar Besar-besaran

Sebarkan artikel ini

Views: 353

KUALA KAPUAS, JAPOS.CO – Industri penggergajian kayu (Sawmill),  milik pengusaha berinisial AF, di Desa Masaran, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diduga melakukan aktivitas pembalakan liar (penebangan, pengangkutan, penjualan dan pengolahan kayu yang diduga dilakukan secara tidak sah atau tidak memilik izin ), secara besar-besaran.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi Sawmill, yang hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari Desa Masaran tersebut.  Selain menemukan 2 alat berat jenis Excavator merk Sany, yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas pembalakan liar. Di lokasi tersebut awak media ini, juga menemukan 4 unit mesin  gergaji kayu dan  tumpukan ratusan potong kayu log yang  tidak memilik Barcode serta kayu olahan yang siap untuk dikirim.

Menurut informasi,  Sawmill milik AF  melakukan aktivitas tersebut  sekitar 1 tahun,  kayu hasil penebangan liar dari hutan diangkut ke Sawmill, untuk diolah menjadi balok berbagai ukuran. Kemudian kayu olahan tersebut dijual, diangkut ke luar daerah menggunakan truck melewati jalan liantas Timpah-Pujon.

Menanggapi hal itu, Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, saat perihal  Sawmill tersebut  disampaikan Jaya Pos melalui surat nomor : 024/HJP-KT/VII/2023 tanggal 8 Juli 2023, lewat pesan singkat WhastApp mengatakan, akan meneruskan ke jajaran untuk dilidik.

Namun, anehnya saat di konfirmasi tindak lanjut dan hasil lidik terhadap Sawmill tersebut, melalui pesan singkat WhatsApp yang di kirim Jaya Pos pada Selasa (18/7/2023). Hingga berita ini dimuat, konfirmasi tersebut tidak ditanggapi. (Mandau)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *