Views: 215
LANGKAT, JAPOS.CO – Aliansi Mahasiswa Se Kabupaten Langkat Sumatra Utara, plus kelompok Cipayung, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Jl T Amir Hamzah No. 02 Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Aksi Unras tersebut, meminta kepada pihak legislatif dan instansi terkait (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu) Kabupaten Langkat untuk mengecek pelanggaran ijin bangunan penangkaran walet yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara, dan meminta kepada aparat yang berwenang untuk di Tertibkan dan robohkan bangunan sarang walet di Tanjung Pura yang tidak memiliki izin.
Selanjutnya aktifkan kembali gang / lorong Pemadam kebakaran dan paret gang yang berada disekitaran gedung Walet Serta Aktifkan kembali lorong penjualan kaki lima, Senin 17 Juli 2023 pukul 11.30 Wib.
Aksi unjuk rasa ini, di jaga ketat oleh aparat gabungan TNI dan Polri serta Satpol PP.
Kemudian para unras dari Mahasiswa, diterima oleh Wakil Ketua DPRD Langkat, Ir Antoni Ginting dan Ketua Komisi A, M Bahri SH, MH, di Ruang Banggar DPRD Langkat.
Wakil Ketua DPRD Langkat, Ir. Antoni Ginting ketika menjumpai mahasiswa menyampaikan, Untuk bangunan sarang burung walet ditanjung pura, saat ini belum ada Perda yang mengatur, maka perlu proses selanjutnya,
“Kemudian untuk lokasi penjualan kaki lima terkait dengan hukum, maka akan ditindak lanjuti dengan instansi terkait,” ucap Antoni Ginting.
” Untuk tuntukan adek2 mahasiswa maka pihak DPRD perlu memproses terlebih dahulu, lalu dirapatkan dan diambil keputusan, maka oleh itu agar DPRD diberi waktu untuk menyelesaikan,” lanjutnya.
M. Bahri SH, MH, selaku Ketua Komisi menyampaikan kekecewaannya kepada para mahasiswa selaku unjuk rasa.
“Hari ini saya kecewa dengan adik-adikmahasiswa Karena hasil RDP kemaren kami baru menerima data dari Camat Tanjung Pura, namun adek2 mahasiswa sudah melaksanakan aksi ke DPRD sehingga anggapan masyarakat Langkat bahwa DPRD Langkat tidak bekerja.
“Kami sudah Jadwalkan koordinasi dengan Camat, Dinas Perizinan dan instansi lainya terkait tuntutan adek2 mahasiswa. Kami baru menerima data Camat Tanjung Pura, mohon pengertian dari adik-adek mahasiswa agar memberi waktu kepada kami untuk menyelesaikan tuntutan adek mahasiswa.
Terkait Gang kebakaran yang ditutup, akan saya koordinasikan dengan Polres Langkat terkait permasalahan tersebut. Kami akan koordinasikan lagi dgn instansi terkait berapa PAD dari penangkaran burung walet, untuk mengambil keputusan dari tuntutan adek- adek mahasiswa, agar sekertariat menjadwalkan besok pukul 13.30 Wib pertemuan dgn instansi terkait dan dihadirkan adik-adik mahasiswa sehingga dapat menentukan keputusan bersama,” lanjut M Bahri SH, MH.
Selanjutnya Pukul 12.50 Wib, aksi unjuk rasa selesai dan massa membubarkan diri dalam keadaan aman dan kondusif.(RM)