Views: 315
PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru disingkat PPDB adalah suatu sistem penentuan wilayah atau zona geografis yang digunakan untuk membatasi area pendaftaran dan penempatan siswa pada sekolah-sekolah. Ini dilakukan untuk mempercepat pemerataan pada sektor pendidikan
Namun, dalam penerapan sistem jalur zonasi sering ditemukan permasalahan, seperti yang terpantau Japos.Co baru-baru ini. Dugaan kecurangan yang sarat dengan unsur Kolusi dan Nepotisme dalam penerimaan siswa didik baru di SMA Negeri 1 Kota Padanglanjang, dipertanyakan oleh sebagian masyarakat.
Berdasarkan keterangan dari sumber, salah seorang orang tua murid peserta didik baru, sangat geram melihat kecurangan dan dugaan Kolusi dan Nepotisme yang diperagakan pihak sekolah. Sehingga mengakibatkan anaknya tidak lulus seleksi di sekolah tersebut, walaupun letak dan domisili peserta didik dilingkungan terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju.
Pria paruh baya yang lebih akrab disapa Ap (50) menceritakan semua kekesalannya. Dikatannya, “domisili anak saya yang paling terdekat jaraknya hanya 1.964.99 m dengan sekolah ( SMA N 1 Padangpanjang ). Sementara itu, teman anak saya waktu satu SMP yang tinggalnya berjarak 2.342.68 m lebih jauh lagi malahan diterima, dan sudah mulai bersekolah ucapnya.”
“Begitu juga dengan jarak 2.521.18 m, masih teman sekolah anak saya yang sudah keluar hasil pendaftaran, tidak lulus. Tapi menurut informasi yang didapat, anak tersebut dihubungi oleh pihak sekolah untuk datang kembali kesekolah, dan saat ini sudah ditetapkan mengikuti pelajaran di Kelas X lokal 9.
Beraninya saya bicara karena fakta, ada salah seorang lagi peserta didik yang berdomisili lebih jauh tinggalnya juga dinyatakan tidak lulus. Setelah itu , keesokan harinya orang tua siswa tersebut yang didampingi seseorang yang disegani, datang ke sekolah, dan anak tersebut sudah ditetapkan mengikuti pelajaran di kelas X lokal 5, apakah itu bukan Kolusi dan Nepotisme namanya.”
“Saya berharap, Gubernur Sumatera Barat dan Disdik Provinsi harus bersikap tegas dan melakukan sanksi yang tegas terhadap oknum-oknum yang jelas-jelas mencoreng nama baik Pemerintah Provinsi dalam hal PPDB.”
Dan sekali lagi saya katakan bahwasanya penerimaan PPDB On Line di SMA Negeri 1 Kota Padangpanjang, sangat sarat sekali dengan unsur Kolusi dan Nepotismenya, ini sudah betul betul merusak dunia pendidikan khususnya kota Padangpanjang yang sudah dikenal dengan Kota Pendidikan,”ujar Ap.
Sementara itu Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Padangpanjang Budhi Hermawan ketika di hubungi melalui selularnya, mengatakan, saya lagi ada kegiatan Loka Karya di Padang, iya informasi sudah saya terima, Insya Allah nanti akan kita akomodir, Sabtu (15/7/2023). (D/H)