Views: 225
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Ratusan Mahasiswa Fort De Kock yang demo ke Balaikota Bukittinggi beberapa hari lalu. Sehingga Pemerintah Kota Bukittinghi mengajak duduk bersama untuk memberikan penjelasannya yang sesungguhnya, karena Pemko selalu berpihak kepada dunia Pendidikan, karena Bukittinggi dijuluki Kota Pendidikan.
Pertemuan berlanjut dengan mengundang mahasiswa pada Jumat (14 /07), namun undangan yang disampaikan Pemerintah Kota tidak dihadiri mahasiswa pendemo, dan membuat kekecewaan, sebelumnya Pemko telah mempersiapkan jadwal pertemuaan dengan Mahasiswa.
Dialog dengan Wali Kota Bukittinggi dalam tindak lanjut aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa sebelumnya, meski gagal, yang jelas Pemko memastikan keberpihakan kepada dunia pendidikanx sangat mendukung.
“Kami kecewa juga, sebelumnya rekan mahasiswa berdemo menuntut dipertemukan dengan Wali Kota, setelah dijadwalkan dan diundang, ternyata mereka membatalkan,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Bukittinggi, Martias Wanto, Jum”at.
Perpanjangan tangan Walikota ( Sekdako) didampingi beberapa asisten, Bagian Hukum menunggu kehadiran mahasiswa dan mempersiapkan bahan untuk proses dialog dengan mahasiswa Universitas Fort De Kock terkait tuntutan permasalahan tanah di area kampus mereka.
“Namun jelang siang, {datang surat balasan dari rekan mahasiswa mengatakan tidak bisa datang dengan berbagai alasan versi mereka, salah satu cara alasannya kenapa tidak mengajak pihak Yayasan, mereka tidak bisa hadir dan tidak dapat dipaksakan juga, sehingga dibatalkan,” kata Martias Wanto.
Pemko Bukittinggi berpihak kepada dunia pendidikan dan tidak ingin merugikan mahasiswa di Universitas Fort De Kock.
“Sesuai arahan Wali Kota, jika Fort De Kock membutuhkan, Pemko siap menghibahkan langsung, namun selesaikan proses hukum yang berjalan saat ini,” ulas Sekda.
Martias Wanto, Pemkot Bukittinggi selama ini diam dan tidak menjawab tudingan dari berbagai pihak, pertanda bukti pembelaan kepada dunia pendidikan.
“Namun adanya aksi demo mahasiswa ke khalayak ramai, dengan berat hati harus kami jawab satu persatu, Pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kampus Fort De Kock, sudah sampai SP3 semasa Walikota Ramlan bahkan memerintahkan merobohkan bagian bangunan kampus yang melanggar, namun tidak juga kami eksekusi karena) pkSedangkan sertifikat tanah yang dibeli Pemkot sejak 2007 bernomor 655 jo Politu tidak bisa diberikan begitu saja kepada pihak manapun sesuai permintaan mahasiswa saat berdemo pada Rabu (5/7) lalu, karena bertentangan dengan hukum,” ungkapnya.
Ia menjelaskan permasalahan ini sudah diekspos ke BPK dan KPK dan memang tidak diarahkan untuk memberikan sertifikat tanah.
Tidak segampang itu, kami siap menyerahkan sertifikat ini jika Aparat Penegak Hukum (APH) memintanya atau pengadilan menyatakan kecacatan hukum, selesai masalahnya, tapi ternyata tidak semudah itu.
Sementara itu, dalam surat balasannya ke Pemkot Bukittinggi, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Fort De Kock yang ditandatangani Presiden Mahasiswa, Akbar Miftahul Rizki mengatakan permintaan maaf undangan belum bisa dihadiri dengan alasan bahwa sesungguhnya Pemkot bersengketa dengan Yayasan Fort De Kock.
“Dan kami mahasiswa bersama masyarakat sekitarnya terkena dampak dari masalah ini, dan ditambah lagi Bapak tidak mengundang Yayasan Fort De Kock, artinya sama saja dengan tidak ada itikad baik Pemkot untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tulisnya.
“Serahkan Sertipikat Hak Milik nomor 655 atas nama Syafri ST Pangeran kepada Syafri dan terima uang ganti rugi dari Syafri guna untuk penyelesaian administrasi Perpindahan hak dari Hak Milik Nomor 655 menjadi HGB atas nama Yayasan Fort De Kock berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2108 K/PDT/2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya.
“Mahasiswa juga memberikan peringatan akan melakukan aksi demonstrasi mahasiswa yang lebih besar lagi di Bukittinggi.
Sekiranya maksud kami ini tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan aksi lebih besar sampai sertifikat dikembalikan,” pungkasnya. (Yet)