Views: 211
JAKARTA, JAPOS.CO – Sehy Moh Gasni terus berjuang mencari keadilan atas dugaan penipuan yang menimpa dirinya sekitar tahun 2018 lalu.
Sebagai informasi, Gasni mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah karena diiming-imingi keuntungan besar dengan berinvestasi di PT Equityworld Futures.
Gasni telah melaporkan kasus ini ke Polsek Cilincing, dimana berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor 204/K/III/2020/SEK.CILI diketahui bahwa Gasni melaporkan dugaan penipuan dan atau penggelapan yang menyebabkan dia mengalami kerugian sekitar Rp. 206 juta.
Setelah berjalan lama dan melalui berbagai proses, Gasni akhirnya diarahkan oleh Polsek Cilincing untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Hingga akhirnya membuat laporan ke Bappebti dan tercatat dengan nomor pengaduan 45/850/06/2023.
“Sebenarnya kesal, tapi selama saya benar saya akan tempuh. Makanya dibilang ke Bappebti, ya saya laporkan ke Bappebti,” ujar Gasni melalui siaran pers, Kamis (13/7/23).
Gasni mengungkapkan bahwa telah ada proses musyawarah atau pertemuan tertutup di PT. Equityworld Futures pada Rabu (12/7/23) kemaren. “Kemaren udah dipanggil sama pihak Equity untuk musyawarah setelah adanya laporan ke Bappebti, karena prosesnya seperti itu,” ungkap Gasni.
Gasni yang tidak dapat memaparkan terkait musyawarah tersebut, karena musyawarah itu dilakukan tertutup berharap segera ada hasil baik. “Mudah-mudahan ada hasil baik dan tidak perlu bertele-tele lagi,” harap Gasni.
Lebih jauh Gasni menegaskan, jika memang itu kesalahan marketing atau bagian dari PT Equity Futures, maka harus ada tanggungjawab. “Saya si liat Perusahaannya benar, karena kantornya jelas ada dan terdaftar, tapikan yang mempermainkan sayakan masih orangnya mereka (PT Equity Futures-red), ya tanggungjawablah, jangan lagi saya dioper-oper,” pungkas Gasni.(Red)