Views: 224
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Mengingat rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindag-Kop) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengajak pengguna Mobil Dinas (Mobnas) tanpa kecuali untuk dapat menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Nonsubsidi seperti Partamax demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dikatakan oleh Plt Kadis Disperindag- Kop Mukomuko Nurdiana di Mukomuko, Senin, (10/7).
“Berdasarkan standarisasi penggunaan BBM nonsubsidi dan peraturan BBM PSO adalah minyak tanah dan Pertalite. Sedangkan BBM yang masuk kategori non-PSO adalah Pertamax Series seperti Pertamax, Pertamax Turbo, serta Dexlite dan Pertamina Dex,” terang Nurdiana.
“Kita berharap semua lini pengendara mobil Dinas (Plat merah) untuk bisa menggunakan BBM nonsubsidi kata Nurdiana pasalnya” jika semua mobnas bisa menggunakan BBM nonsubsidi tentu akan berdampak pada PAD kita ujar Kadis Disperindag-Kom Lanjutnya,”. Hasil dari penjualan BBM nonsubsidi itu akan menambah PAD kita, soal nya karna adanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari keuntungan penjualan BBM nonsubsidi tersebut,” lanjutnya.
Nurdiana juga berharap, tidak ada pejabat daerah main kucing- kucingan demi mendapatkan BBM bersubsidi. Kita akui BBM nonsubsidi memang lebih tinggi harganya dibanding BBM bersubsidi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.05/2007 tentang Tata Cara Pencairan Dana Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Melalui Rekening Kas Umum Negara serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 136; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4152).
“Karena saat ini SPBU di kelola oleh pertamina yang merupakan BUMN dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah akan menambah peningkatan PAD Mukomuko dengan sistem DBH,” tutupnya.(JPR)