Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Camat Padalarang Agus Achmad Setiawan Melakukan Monev di 10 Desa

×

Camat Padalarang Agus Achmad Setiawan Melakukan Monev di 10 Desa

Sebarkan artikel ini

Views: 220

BANDUNG BARAT, JAPOS.CO – Pemerintah Kecamatan Padalarang melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap 10 Desa, di Pemerintahan Desa se – Kecamatan Padalarang,Kabupaten Bandung Barat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Camat Padalarang Agus Ahcmad Setiawan, mengatakan kegiatan Monev ini merupakan kegiatan yang  rutinitas setiap tahun kita lakukan, dalam rangka mencakup mulai dari proses pengumpulan data realisasi program/kegiatan, pelaporan kegiatan, hingga penilaian dan evaluasi capaian kinerja.

“Pelaksanaan monitoring ini Pemerintahan Kecamatan Padalarang untuk melihat sejauhmana Pemerintah Desa membuat Surat  Pertanggungjawaban (SPJ)yang menggunakan Anggararan yang bersumber dari APDes, DD,ADD dan lain sebagainya,” kata Agus Ahcmad Setiawan diselah acara di Desa Cipeundeuy, Kamis (6/7/2023).

Kagiatan ini,lanjut Camat Padalarang adalah kegiatan Monev  yang ke empat, yang membawahi Desa Cipeundeuy dan Desa Kertjaya. Kita sudah melakukan kegiatan yang sama di 6 Desa.

“Besok (Jumat 8/7) hari terakhir yang ke – 5 meliputi Desa Cemerang dan Laksana Mekar,” pungkasnya.

Ucapan yang senada Asep Suhendar Kepala Desa Cipeundeuy,Alhamdulillah, Pada hari ini ada kegiatan Monev untuk  dua Desa, yaitu Desa Cipeundeuy dan Desa Kertajaya. Pelaksanaan ini di Gedung Serbaguna Desa Cipeundey.

“Alhamdulillah, dan terimakasih banyak,Camat Padalarang hadir serta unsur yang membidanginya. Adapun yang kekurangan untuk kelengkapan SPJ dalam penggunaan Anggaran yang kami buat, mohon bantuannya untuk membina kami,” harap Asep Suhendar.(DEMAK GULTOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 79 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…