Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINELampungSUMATERA

Bupati Way Kanan Lantik 116 Kepala Kampung Terpilih

×

Bupati Way Kanan Lantik 116 Kepala Kampung Terpilih

Sebarkan artikel ini

Views: 185

WAY KANAN, JAPOS.CO – Bupati Raden Adipati Surya melantik 116 Kepala Kampung dari 118 yang terpilih dalam pemilihan Kepala Kampung serentak pada tanggal 10 Mei 2023 yang lalu di Gedung Pusiban, Kamis (6/7/2023)

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seharusnya ada 118 Kepala Kampung yang dilantik hari ini, namun salah satu kakam terpilih Kakam Bumi Harjo Kecamatan Buay Bahuga Zulkarmain meninggal dunia karena sakit di Rumah Sakit Zapa dan satunya sakit tidak bisa hadir.

Dalam pelantikan ini hadir Forkopimda , Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Way Kanan, Sekdakab Way Kanan, Assiten I Bidang Pemerintahan,Inspektur, Kaban Kesbangpol  Kadis PMK, Kasat Satpol PP dan Camat se Way Kanan serta tokoh masyarakat Hi Kalbadi dan Drs Hi Marsidi Hasan.

Bupati dalam sambutannya berharap agar 116  Kepala Kampung yang baru di lantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baik dan melaksanakan roda pemerintah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada.

“Selamat bertugas kepada Kepala Kampung yang baru dilantik , bekerjalah dengan profesional , rangkul semua elemen masyrakat yang ada agar tercipta suasana yang damai di kampung masing-masing,” pinta Bupati.

Sementara itu tokoh masyarakat yang juga dewan Penasehat GRANAT Way Kanan Drs Hi Marsidi Hasan memberikan ucapan selamat atas di lantiknya 116 Kepala Kampung se-Way Kanan usai menghadiri acara pelantikan di gedung Pusiban.

“Selamat atas pelantikan ini ,semoga dapat menjalankan tugas dengan baik sebagai kepala kampung agar kampungnya masing lebih maji dan sejahtera,” ujar Marsidi Hasan. (Suhaili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 108 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…