Views: 278
PADANGPARIAMAN, JAPOS.CO – Fitri (29), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Korong Sungai Pinang Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman (Sumbar), melapor ke Polsek Batang Anai Polres Padangpariaman, dengan kondisi kedua tangannya lebam membiru setelah dipukul oleh Oki mantan suaminya.
Fitri menceritakan, kesabarannya sudah habis lantaran dipukuli terus menerus, “sampai-sampai sekujur tubuh saya terasa sakit dan lebam ulah keganasan Oki.
Sabtu (1/7/2023), Fitri memberanikan diri mendatangi Polsek Batang Anai Kabupaten Padangpariaman untuk melaporkan semua peristiwa kejadian yang dialaminya.
“Sekujur tubuh saya terasa sakit, saya sudah tidak tahan lagi karena kejadian ini tidak patut dilakukannya kepada saya sebagai perempuan,” kata Fitri kepada Japos.co, Senin (3/7/2023).
Disampaikan Fitri, kejadian berawal dari kedatangan Oki kerumah Fitri yang sudah lama berstatus pisah ranjang untuk menjemput motor. Namun terjadilah cekcok mulut antara Fitri yang sudah beranak dengan terlapor (Oki- red).
Kemudian Oki menendang bagian badan dan menarik rambut Fitri dan memukul bagian dada dan kepala. Tak terima atas perlakuan mantan suaminya, Fitri pun melawan, namun apa daya karena kuatnya tendangan dan pukulan Oki membuat Fitri sempoyongan saat itu.
Atas kejadian tersebut Fitri mendatangi Polsek Batang Anai untuk melapor, agar penganiayaan terhadap dirinya ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
Adapun laporan tersebut telah teregistrasi dengan laporan Polisi LP/B/40/VII/2023/ SPKT/Polsek Batang Anai / Polres Padangpariaman ( Sumbar), pada hari Sabtu (1/7/2023) sekira pukul 21.00 wib dengan terlapor Oki.
Terpisah, Polsek Batang Anai saat dikonfirmasi melalui Kanit Ipda Afdianto, membenarkan bahwasanya ada laporan seorang wanita yang diduga mengalami korban kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT), di Korong Sungai Pinang. Dan laporannya sudah kami terima ucap Ipda Afdianto Senin (3/7/2023).(DOMAS HANI)