Views: 448
KETAPANG. JAPOS.CO – Hutan Lindung Gunung Konar di Desa Alam Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat di garap menjadi lahan perkebunan kelapa sawit secara pribadi oleh Jiku dan Haji Jus dan mempercayai Aseng sebagai orang yang dipercaya untuk mengelola lahan perkebunan mereka, sejak lama namun tidak tersentuh hukum.
Menurut keterangan Sandi ketua LSM Ampun saat memberikan keterangan bahwa ada dugaan pembukaan lahan di wilayah hutan lindung Gunung Konar dilakukan oleh Haji Jus dan Jiku seluas kurang lebih 200 hektar untuk tanaman sawit pribadi dilakukan secara sadar dan tahu bahwa lahan yang mereka buka masuk dalam kawasan hutan lindung yang yang mana secara jelas sudah melanggar Undang-undang NKRI terkait larangan menggarap kawasan Hutan Lindung.
“Diduga Haji Jus dan Jiku, secara sadar dan tahun larangan menggarap hutan Lindung dan saksi hukum nya, namun mereka sengaja melanggar nya,” ungkap Sandi Ketua LSM Ampuh Ketapang saat dikonfirmasi lewat WhatsApp(03/07).
Sandi menambahkan beberapa waktu lalu saat dirinya bertemu Aseng Kaki tangan dari Haji Jus dan Jiku yang membuka lahan di kawasan hutan lindung Gunung Konar dengan membuka kebun sawit pribadi, dirinya mau disogok dengan memberikan uang senilai lima ratus ribu rupiah, dengan maksud agar menutupi kasus pengharapan hutan lindung.
“Saya mau disogok uang senilai lima ratus ribu rupiah oleh Aseng kaki tangan dari Haji Jus dan Jiku, namun saya tolak,” tutup sandi selaku Ketua Ampuh Ketapang.
Terkait penggarapan hutan lindung Gunung Konar diduga oleh Haji Jus dan Jiku Sandi Selaku ketua LSM AMPUH akan melaporkan secara resmi ke Menteri Lingkungan Hidup RI,Mabes Polri RI, Gakkum/KLHK Kalbar, Polda Kalbar, dan Bupati Ketapang.
Agar berita bisa berimbang dan tidak sepihak Japos.co melakukan konfirmasi lewat WhatsApp kepada Aseng mempertanyakan kebenaran membuka areal hutan lindung Gunung Konar, dengan membuka perkebunan Sawit.
Aseng menjelaskan bahwa pihaknya, sudah melapor ke Dinas Kehutanan, dan sudah melakukan klarifikasi kepada kepada Polda Kalbar.
“Maaf sudah kita laporan ke kehutanan KPH dan kita sudah klarifikasi di polda,” ungkap Aseng saat di konfirmasi lewat WhatsApp. Ungkap Aseng lewat WhatsApp (02/06).
Aseng melanjutkan jika berita yang akan diterbitkan oleh Japos.co tidak benar dan tidak berimbang pihaknya akan melakukan tuntutan, karena pihaknya sudah memasukan laporan ke KPH, dan sudah melakukan klarifikasi ke Polda Kalbar.
“Gpp, nanti saya akan trus kan ke kehutanan KPH Utara dan Pak Andy di Polda..dan kl berita ga berimbang akan adanya tuntutannya, karena masalah ini, saya sudah masukan laporan ke KPH dan klarifikasi di Polda”. tutup Aseng mengakhiri pembicaraannya lewat WhatsApp, Senin (03/07).
Hingga berita ini terbit, Japos.co terus melakukan pengembangan informasi terkait masalah ini.( Agustinus)