Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Pengacara Buka Posko Konsultasi Gratis Terkait Kasus Tabungan Siswa SD yang Mandeg

×

Pengacara Buka Posko Konsultasi Gratis Terkait Kasus Tabungan Siswa SD yang Mandeg

Sebarkan artikel ini

Views: 179

PANGANDARAN, JAPOS.CO – Banyak orangtua siswa sejumlah SD di Kabupaten Pangandaran saat ini pusing tujuh keliling karena uang tabungan siswa yang mereka simpan di sekolah tak kunjung cair. Padahal masa Pendaftaran Peserta Didik Baru/PPDB 2023 kian sempit, namun uang yang tadinya diantaranya diharapkan untuk biaya masuk sekolah itu tak kunjung diterima.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menyikapi kebingungan dan keluhan orangtua siswa tersebut, salah seorang pengacara di Pangandaran mengaku siap memberikan layanan bagi orangtua siswa yang uang tabungan anaknya di sekolah macet.

Bahkan layanan berupa konsultasi tersebut ia katakan cuma-cuma alias tanpa dipungut biaya sepeser pun. “Saya buka posko konsultasi gratis bagi para orang tua murid (korban uang tabungan mandek, Red) yang mau berkonsultasi,” ujarnya kepada japos.co di Pangandaran, Senin (26/6).

Disampaikannya, biaya gratis tersebut untuk konsultasi saja. Hal itu tak berlaku jika ada upaya pendampingan hukum. “Lain halnya kalau ada proses hukum secara formil,” ujarnya seraya menyebut orangtua siswa bisa datang ke kantornya di Jalan Raya Parigi Nomor 469 Kecamatan Parigi Pangandaran.

Ai menambahkan, konsultasi gratis ini bukan hanya untuk orangtua di wilayah Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi yang tabungan anaknya tak kunjung cair. “Saya juga akan melayani konsultasi gratis kepada seluruh korban uang tabungan siswa yang macet dari kecamatan-kecamatan lainnya di Kabupaten Pangandaran. Hal yang menyangkut urusan rakyat silahkan konsultasi kepada kami secara gratis,” ujar Ai.

Seperti diberitakan japos.co sebelumnya, jumlah total uang tabungan siswa SD di Kabupaten Pangandaran yang belum dikembalikan sejumlah sekolah kepada para siswa atau orangtua siswa, data terbaru mencapai Rp 7,47 miliar. Menurut Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran yang juga Ketua Tim Khusus Penyelesaian Uang Tabungan Siswa, Apip Winayadi, Selasa 20 Juni 2023, jumlah yang macet itu terdiri di dua kecamatan yakni Kecamatan Cijulang dan Parigi.

Sebelumnya Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata menyebutkan, utang uang tabungan siswa yang harus dibayarkan oleh pihak sekolah kepada orangtua siswa hampir sekitar Rp 5 miliar. Jumlah itu merupakan total keseluruhan dari sejumlah sekolah di Kecamatan Cijulang dan Parigi. Dari total jumlah tersebut, sebagian dipinjam guru yang sudah pensiun dan sebagian di koperasi yang disimpanpinjamkan namun pembayarannya macet. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *