Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Bupati Anwar Sadat Resmikan Masjid Hj Masna di Jalan Balai Marga

×

Bupati Anwar Sadat Resmikan Masjid Hj Masna di Jalan Balai Marga

Sebarkan artikel ini

Views: 217

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat, MAg meresmikan Masjid Hj. Masna di Jalan Balai Marga, senin (26/06/23).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Edi Susanto perwakilan dari keluarga Almh Hj Masna menyampaikan, Masjid Hj Masna ini adalah keinginan dari Almh, sehingga di awal tahun 2021 mulai dibangun dan dapat terlaksana dengan baik.

Namun ditengah perjalanan pembangunan Masjid ini beliau telah mendahului kita pada bulan Juni 2021 dan kami selaku keluarga besar melanjutkan pembangunan masjid ini  dengan biaya mandiri sehingga kami persembahkan Masjid ini untuk seluruh masyarakat Balai Marga dan semoga Masjid ini dapat bermanfaat untuk beribadah” terangnya.

“Terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh masyarakat yang telah ikut terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Masjid Hj Masna,” papar Edi.

Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya pembangunan Masjid ini semoga dapat menjadi teladan yang patut dicontoh dari keluarga Almh Hj Masna.

“Sejak beliau hidup meninggalkan amal jariyah dan diteruskan oleh anak-anaknya,  inilah yang saya sebut sebagai contoh teladan kita bahwa anak-anaknya meneruskan keinginan Ibunya untuk membangun Masjid sebagai amal ibadah beliau di hadapan Allah SWT dan ini patut dicontoh,” lanjutnya.

Apresiasi keluarga besar Almh Hj Masna yang telah membangun Masjid, mudah-mudahan Masjid ini menjadi syiar ke islaman serta menjadi tempat untuk mendidik anak-anak sehingga bisa memakmurkan Masjid Hj Masna dan semoga ini bisa dicontoh yang lainnya,” sebut Bupati Anwar Sadat.

Turut hadir pada acara tersebut anggota DPRD, Camat Tungkal Ilir, Ustadz KH. Hasan Basri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Keluarga Besar Almh. Hj. Masna dan undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *