Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Polres Purwakarta Sebar Personel di 18 Titik Jalur Kereta Cepat

×

Polres Purwakarta Sebar Personel di 18 Titik Jalur Kereta Cepat

Sebarkan artikel ini

Views: 114

PURWAKARTA, JAPOS.CO – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus menempatkan personel di area kawasan Kereta Cepat Jakarta Bandung di wilayah hukum Polres Purwakarta untuk melakukan penjagaan selama masa uji coba.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Para petugas gabungan dari Polres Purwakarta dan Polsek jajaran mengimbu masyarakat yang berada dan tinggal di sekitar kawasan kereta cepat agar tidak bermain di wilayah tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pengamanan kawasan area Kereta Cepat Jakarta Bandung di wilayah hukum Polres Purwakarta terus dilakukan selama masa uji coba.

“Kekuatan pengamanan dilakukan Satuan Samapta Polres Purwakarta serta personel Polsek Jatiluhur, personel Polsek Sukatani, personel Polsek Plered dan personel Polsek Darangdan,” ucap Edwar sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, pada Kamis, (22/06/2023).

Kapolres menuturkan jumlah titik yang di jaga berada di wilayah hukum Polres Purwakarta di sekitar kereta cepat sebanyak 18 titik. Pengamanan kawasan dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana kriminal, orang melintas, anak-anak bermain hingga pelemparan batu.

“Panjang jalur Kereta Cepat keseluruhan wilkum Polres Purwakarta yang dilintasi Jalur Kereta Cepat kurang lebih 22 Kilometer. Kita sebar 53 personel yang berjaga di 18 titik perlintasan kereta cepat,” Ucap Edwar,

Selain lakukan penjagaan, lanjut Kapolres, petugas juga lakukan sosialisasi kepada masyarakat yang dilintasi jalur kereta cepat agar berhati-hati di sekitar kawasan kereta cepat. Sebab salah satunya kawasan sudah teraliri listrik.

“Kami imbau warga masyarakat, pemuda, anak-anak yang tinggal di dekat jalur kereta cepat Jakarta Bandung dilarang bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat,” Ungkapnya.

Dengan adanya personel pengamanan, kata Edwar, bisa mengefektifkan pembangunan KCIC atau KCJB, meminimalisir dan meniadakan adanya kriminalitas dan kecelakaan.

“Sehingga operasional kereta cepat ini, bisa berlangsung dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” Ujar Kapolres.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengimbau dan mengedukasi kepada warga masyarakat yang tinggal dijalur dilintasi KCJB tentang hal-hal keselamatan yang diperhatikan.

“Hal-hal yang dilarang serta menginformasikan Bahwa seluruh jaringan OCS Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV menandakan bahwa masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi,” imbau Ibrahim.(Ferd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *