Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Di Jakarta, Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Kegiatan SAKIP dan Rakor Reformasi Birokrasi

×

Di Jakarta, Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Kegiatan SAKIP dan Rakor Reformasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini

Views: 142

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO,- Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs H Anwar Sadat, M.Ag membuka secara resmi kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) bagi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel 101 Urban Jakarta, kamis (22/06/23).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan yang diikuti sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah dan Administrator yang merupakan salah satu komitmen dari Pemkab Tanjabbar yang terus melakukan upaya dan strategi untuk menidaklanjuti hasil evaluasi yang telah disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Pemkab Tanjabbar tahun 2022 telah menunjukkan bahwa Implementasi Akuntabilitas Kinerja Baik dengan nilai 60,97 yakni Predikat meraih B.

“Harapan kita tentunya pada tahun 2023 ini Pemkab Tanjabbar bisa kembali memperoleh peningkatan implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi dengan nilai lebih baik lagi,” ujarnya.

Saya minta agar peserta yang hadir benar-benar serius mengikuti ini, dan juga memahami serta berkomitmen untuk peningkatan akuntabilitas dan kinerja perangkat daerah.

“Reformasi Birokrasi menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan nasional yang berkaitan dengan tiga hal utama, yaitu 1. Birokrasi yang mampu menciptakan hasil, 2. Birokrasi yang mampu menjamin agar manfaat kebijakan itu dirasakan oleh masyarakat, 3. Birokrasi yang  lincah dan cepat, efektif dan efesien,” lanjutnya.

Sekiranya kegiatan pembinaan dan pendampingan SAKIP serta rapat koordinasi Reformasi Birokrasi ini tidak hanya sampai disini saja, tetapi dapat terus terlaksana secara berkelanjutan dan bermanfaat untuk segenap elemen masyarakat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan berwibawa.

Tahun 2023 ini Pemkab Tanjabbar telah melakukan penyesuaian Road Map Reformasi Birokrasi dan untuk selanjutnya akan dilakukan penyempurnaan terhadap Road Map RB dan rencana aksi yang telah disusun, mengacu pada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 3 tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenpan RB nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber dari Kemenpan RB Budi Prawira, SE., MM, dan lainnya yang bersedia menjadi narasumber di kegiatan ini,” sebut Bupati Anwar Sadat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Tanjabbar, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappeda, Inspektur, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah, dan Administrator lingkungan Setda Tanjabbar. (Tenk/Prokopim- Tjb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *