Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Wako: Pentingnya Melindungi Anak Dari Potensi Exsploitasi

×

Wako: Pentingnya Melindungi Anak Dari Potensi Exsploitasi

Sebarkan artikel ini

Views: 158

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Bukittinggi pentingnya sosialisasi dan pendidikan terkait  pernikahan anak dibawah umur ataupun diusia dini. Sehingga Pemko mengambil langkah bijak terhadap hal yang terjadi pada anak usia dini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut berawal Walikota Erman Safar mengungkap fakta yang terjadi dan tidak dapat dipungkiri, peristiwa yang terjadi sangat mengangetkan dengan temuan Ibu kandung dan anak kandung melakukan hubungan badan (seksual) selama bertahun-tahun.

Fakta yang diungkap Walikota mengagetkan ketika berlangsung acara sosialisasi pencegahan pernikahan dini anak, di rumah dinas Belakang Balok Bukittinggi (21/6/2023).

“Saat ini kami  menangani  kasus penyimpangan seksual sedarah. Penyimpangan seksual  dilakukan antara ibu dan anak laki-lakinya yang telah berlangsung selama bertahun-tahun”, ujar Walikota Bukittinggi Erman Safar.

“Hal itu terjadi ketika usia anak sejak pendidikan SMA sampai usia 28 tahun sudah melakukan hubungan sebadan dengan orang tua sendiri.Kini mereka sedang menjalani karantina”, ungkap Walikota.

Ironis, perbuatan penyimpangan  terjadi di tengah keluarga utuh dan agamais.

“Bapak ada, adik hafidz quran, ibunya pakai kerudung  besar. Anak tersebut kita karantina selama 5 bulan,” papar Walikota melalui pesan whatsapp, Rabu (22/06)

Ketika disinggung dimanakah anak dan ibu tersebut di karantinakan? Walikota Etman menanggapi dengan singkat “rahasia,” tuturnya melalui pesan.

Anak-anak harus kita beri edukasi seksual yang lebih baik di kalangan keluarga dan masyarakat.

Wali Kota Bukittinggi mengingatkan pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan si anak.

Dalam upaya pencegahan kasus serupa. Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen meningkatkan kesadaran,  pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur sertamenguatkan upayaperlindungan anak.

“Langkah  konkret  kita lakukan dalam bentuk program pendidikan,sosialisasi. Pemko Bukittinggi sedang merancang pembentukan kebijakan yang lebih ketat,” ujar Walikota Erman Safar. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 108 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…