Views: 217
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Tuntutan masyarakat Desa Nanggar Bayu Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun melakukan aksi seblumnya, Selasa (@0/6) kini terjawab sudah, pada kesempatan itu melalui General affair PT PP Persero TBK Yus Yusuf menyampaikan bahwa apa yang dituntutkan masyarakat terkait hilangnya jalan Desa sepanjang + 300 m, lebar 4 meter yang di perhitungkan terpakai guna akses jalan pembangunan jalan tol Indra Pura Kisaran (Inkis), telah diberikan penggantinya.
Dalam keterangannya General affair PT PP Persero Yus Yusuf SK ditemui di lokasi mengatakan pihak manajemen PT Hutama Karya melalui PT PP Persero telah menjawab apa yang telah di tuntutkan oleh masyarakat.
“Kita telah menggantikan jalan yang hilang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, di sebelah kiri bahu jalan tol yakni dari sta 126+575 sampai dengan sta 126+825 sepanjang 250 meter dan sebelah kanan dari sta 126+575 sampai dengan 126+675 sepanjang 100 meter,dan apa yang menjadi hak masyarakat tentunya menjadi prioritas bagi kami, kita siap memberikan apa yang menjadi hak hak masyarakat semoga kedepannya bila ada suatu duduk permasalahan untuk mengabarkan kepada saya,” terang Yus Yusuf SK.
Masyarakat Desa Nanggar Bayu melalui kades Supriadi mengucapkan terimakasih apa yang di harapkan dan di inginkan masyarakat telah terjawab.
“Kepada pak Yus Yusuf yang telah menampung keluh kesah masyarakatnya, saya ucapkan terima kasih bukan hanya mengganti jalan yang hilang, namun seperti dibantunya penerangan lampu jalan dan penerangan lapangan bola voli guna kegiatan olahraga putra putri masyarakat Nanggar Bayu, semoga untuk kedepannya hubungan semangkin harmonis,”ntutup kades.(Bw)