Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Kebun Dan Lahan Masyarakat Rusak, LSM AMPUH Akan Laporkan PT CMI Dan PT JUS

×

Kebun Dan Lahan Masyarakat Rusak, LSM AMPUH Akan Laporkan PT CMI Dan PT JUS

Sebarkan artikel ini

Views: 711

KETAPANG, JAPOS.CO – Kerusakan kebun masyarakat akibat aktivitas Tambang Bauksit PT CMI dan PT JUS (Harita Group) di Dusun Karim, Desa muara Jekak, Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, LSM AMPUH Buat Laporan Resmi kerusakan Lingkungan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Sandi selaku Ketua LSM AMPUH kabupaten Ketapang saat memberikan keterangan lewat WhatsApp menjelaskan, aktivitas tambang PT. CMI dan PT. JUS diduga telah merusak kebun kelapa sawit dan sawah tempat menanam padi milik warga masyarakat Dusun Karim Desa Muara Jekak, kebun kelapa sawit milik masyarakat terendam lumpur dan pohon sawit pada mati.

Selain itu, lahan persawahan masyarakat tidak lagi bisa digunakan untuk melakukan aktivitas pertanian sawah akibat lumpur dari aktivitas tambang PT.CMI. kondisi ini membuat masyarakat mengalami kerugian secara ekonomi dari tahun ke tahun.

Sandi juga menambahkan, Perusahaan tambang Bauksit PT Cita Mineral Investindo, Tbk (CMI) dan PT Jaga Usaha Sandai (JUS) Sudah mengakui kesalahan mereka, akibat aktivitas tambang Bauksit membawa kerusakan Lahan pertanian dan perkebunan Masyarakat dan berjanji akan melakukan ganti rugi tanam tumbuh, namun sampai hari ini tidak terlaksana.

“utusan perusahan sudah berkali-kali, meninjau lahan perkebunan masyarakat yang terkena dampak tambang Bauksit, namun sampai saat ini tidak ada ganti rugi kepada masyarakat”. Ungkap sandi Ketua LSM AMPUH (19/06).

LSM AMPUH akan membuat laporan Resmi terkait kerusakan lingkungan kebun sawit, lahan pertanian milik masyarakat, yang rusak akibat aktivitas Tambang Bauksit PT.CMI dan PT.JUS (Harita Group).

Tidak hanya itu, aktivitas tambang Bauksit PT.CMI dan JUS (Harita Group) juga membawa dampak pada dua anak Sungai yaitu anak Sungai Kediu dan Anak Sungai Karim yang saat ini sudah berubah warna menjadi kuning pekat.

“Karena tidak ada niat baik dari perusahaan untuk ganti rugi lahan sawit dan kebun pertanian akibat aktivitas tambang Bauksit sehingga kami akan membuat laporan Resmi”. Tutup Sandi ketua LSM AMPUH (19/06). (AGUSTINUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *