Views: 254
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Bertempat di Ruang kelas SMP Negeri 2 (SMPN) Tanah Jawa,Nagori Balimbingan kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun Sumatra utara, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH.,M.Si dan personil Kanit Binmas AKP H.Rajagugguk,Kasium Aiptu P.E.Pakpahan , menggelar sosialisasi Bahaya Narkoba bagi siswa-siswi guna menjaga lingkungan sekolah bebas dari narkoba, Jumat (16/06/2023).
Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun saat ini, sedang gencarnya melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba, di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah.
Dalam paparanya Kapolsek Manson Nainggolan SH.,M.Si menyampaikan kepada siswa-siswi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa harus sejak dini dibekali pengetahuan tentang edukasi tentang bahaya penyalagunaan narkoba, yang di atur dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 diatur tentang narkotika
Hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda Rehabilitasi medis dan sosial hingga pidana mati, ” jelasnya.
Kapolsek berharap dengan paparan materi yang disampaikan kepada siswa-siswi tentang pengertian dan bahaya Narkotika yaitu zat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, kiranya siswa-siswi dapat menghidarinya.
Kepala sekolah SMP Negeri 2 Tanah Jawa dan Guru-Guru lainnya menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek dan jajarannya dimana sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba pada siswa-siswi di sekolah.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami terutama siswa-siswi, oleh karna itu kami harapkan kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar siswa-siswi di SMP negeri 2 ini bisa mengetahui bahaya narkoba bagi kehidupan masa depan mereka “ujar kepsek dan di amini oleh para guru dan siswa.
Setelah selesai di acara tanya jawab dengan murid-murid di lanjutkan dengan pemutaran film visualisasi bahaya Narkoba bagi anak, remaja dan pemuda.(RM)