Views: 211
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD Dharmasraya dengan Mitra Kerja Mengenai Perubahan Pra KUA dan Perubahan PPAS P. APBD Tahun Anggaran 2023
Sehubungan dengan surat rapat kerja bersama beberapa instansi pemerintah seperti Dinas Perhubungan,Dinas Pendidikan,dan Dinas Badan Keuangan Daerah merujuk kepada Perihal penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023 dan Sesuai dengan Hasil Badan Musyawarah DPRD Dharmasraya yang membahas jadwal Rapat-Rapat pada agenda yang dijadwalkan pada tahun 2023 Maka dengan ini diadakannya Rapat Kerja Komisi diantaranya Komisi I, Komisi II, Komisi III dan DPRD Dharmasraya dengan Mitra-mitra Kerja. Rapat berlangsung selama 1 hari pada tanggal 15 Juni 2023 ini.
Komisi I s.d III DPRD Kabupaten Dharmasraya secara bergilir memanggil instansi seperti Dinas Perhubungan,Dinas Pendidikan,dan Dinas Keuangan Daerah untuk menyampaikan kinerja pada tahun ini.
<span;>Rapat Komisi dengan Mitra Kerja tersebut guna membahas program kerja pada setiap OPD yang tercantum dalam KUA dan PPAS Perubahan APBD TA. 2023.
Dalam rapat tersebut, Pimpinan dan Anggota Komisi DPRD Kabupaten Dharmasraya meminta kepada Kepala OPD, Camat, Lurah untuk membuat program yang selaras dengan arah pembangunan dan RPJMD. Perubahan P.APBD ini diminta selaras dengan Perubahan target PAD yang berimbas pada pemangkasan berbagai program di sejumlah OPD. Untuk itu, Anggota Dewan meminta agar Program Prioritas benar-benar tepat sasaran, tepat guna untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.(Erman Chaniago).