Views: 310
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Pejabat publik yang di tudingkan rangkap jabatan selalu menjadi sorotan masyarakat, namun mekanisme setiap instansi tidak semua melarang dan memiliki peraturan yang mengekang adanya rangkap jabatan.
Seperti yang di alami oleh salah satu Kades terpilih Desa Seimangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Jumarno merupakan karyawan PTPN3 unit PKS Seimangkei dan saat ini menjabat sebagai kades terpilih di masa kepemimpinan 2019-2025.
“Saya telah menjabat kades selama 3 tahun, sebelum menjabat sudah melengkapi pemberkasan kepada seluruh instansi yang di sahkan, jadi saya lulus pemberkasan pada masa 2019-2025 dan semua data ditandatangani instansi pemerintah,” terang Jumarno, Sabtu, (17/6).
Masih di katakan oleh Jumarno, saat ini di percaya dan terpilih sebagai ketua Basis serikat pekerja perkebunan (SPBUN) unit pabrik Seimangkei (PSMKI) secara demokrasi yang memilih adalah komisaris bagian unit PKS Seimangkei.
“Bukan ada rekayasa ataupun di buat-buat terang, pada dasarnya apabila kita merujuk pada PP Nomor 45 Tahun 2005, tentang pendirian, pengurus, penggagas dan pembubaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan PP ini, pegawai BUMN tidak lagi tunduk pada ketentuan hukum yang mengikat kepegawaian PNS, jadi setatus pegawai BUMN adalah karyawan swasta yang terikat kontrak, serupa dengan karyawan swasta dan kontra pegawai BUMN menggunakan pengikatan perjanjian kerja bersama (PKB).
Beberapa masyarakat Desa Seimangkei yakni Johan Sipahutar, Buana Putra Siregar, Beny Sahputra yang juga tercatat sebagai karyawan PTPN3 unit PKS Seimangkei yang ikut dalam perbincangan terkait kadesnya yang ditudingkan rangkap jabatan.
“Kami rasa tidak ada salahnya apabila karyawan BUMN menjabat kades bang, tidak ada aturan yang mengikat terkait hal tersebut,” ungkapnya.
“Lagian lingkup Desa Seimangkei ini adalah perkebunan dan beliau (Jumarno), kami kenal baik, mampu dan selalu memperjuangkan hak-hak masyarakat karyawan, jadi kami beranggapan beliau mampu menyeimbangkan antara perusahaan dan pemerintahan Desa berjalan selaras demi terwujudnya masyarakat yang adil dan merata, sehingga jalannya roda perekonomian dapat terwujud,” tutup masyarakat Desa Seimangkei.(Bw)