Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pembangunan Proyek Jembatan Penghubung SP.7 Bukik Lantak Nagari Tabek Kecamatan Timpeh Tidak Transparan

×

Pembangunan Proyek Jembatan Penghubung SP.7 Bukik Lantak Nagari Tabek Kecamatan Timpeh Tidak Transparan

Sebarkan artikel ini

Views: 222

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Jembatan Penghubung SP.7 Bukik Lantak Nagari Tabek Timpeh menuju Ibu kota Kabupaten Dharmasraya Pulau Punjung dikerjakan oleh pihak ketiga diduga tidak transparan, pasalnya dilokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi pelaksana proyek.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut salah satu warga SP 7  Zu, pekerjaan proyek jembatan tertutup dan tanpa plang. “Saya heran juga pada pelaksana dan pengawas proyek tidak transparan dalam mengerjakan proyek jembatan ini karena tertutup dan tanpa ada plank proyek,” terangnya kepada Japos.co, Jumat (16/6)

Ia juga menyebutkan bahwa matreal sisa bangunan seperti bebatuan Proyek lama juga terpakai dan kelihatan pecahan batu yang tersisa juga tampak,tanah uruk atau timbunan juga labil dan tanpa ada alat pemadat seperti vibro di lokasi proyek.

“Proyek ini terkesan akal akalan saja karenanya coran pada tapakan hingga tonggak jembatan ini dilaksanakan dengan molen alias mabual.Juga dugaannya besi anker dan besi ulir diduga banyak kekurangan untuk mengejar mutu bobot yang diharapkan, sebagai pelaksana sebenarnya ada tenaga ahli bangunan jembatan seperti telah tertuang pada kontrak (SMK3/K3) yang mana sebagai syaratnya mendapatkan proyek yaitu UU.nomor 13 tahun 2023,” ungkapnya.

Mengacu pada peraturan PUPR nomor 10 tahun 2022 tentang keamanan jembatan dan Permen PUPR nomor 22/PRT/M/2018 juga terabaikan oleh proyek ini.Tidak sampai disitu saja Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang informasi publik juga dikangkangi karena plank proyek selama proyek itu berjalan juga tidak ditemukan.

Menanggapi pekerjaan tersebut, Komisi II DPRD kabupaten Dharmasraya yang sedang dinas luar  saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp meminta pengerjaan proyek harus kooperatif dalam menyikapi publik dan harus bertanggungjawab dalam mengerjakan proyek tersebut.

Sementara DPU-PR kabupaten Dharmasraya ketika didatangi ke kantornya enggan dikonfirmasi tentang proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan kontraktor pelaksana belum diketahui .(Erman Chaniago).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *