Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

BPKD Ciamis Amankan Aset Negara

×

BPKD Ciamis Amankan Aset Negara

Sebarkan artikel ini

Views: 331

CIAMIS, JAPOS.CO – Pemkab Ciamis melalui  Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis terus melakukan upaya dalam mengejar target sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sebagai informasi, bahwa total kepemilikan aset tanah Pemkab Ciamis yang tersebar di 27 kecamatan dan luar Kabupaten Ciamis, sebanyak 1.022 bidang tanah (Persil). Sampai tahun 2023 ini, Pemkab Ciamis sendiri sudah melakukan sertifikat tanah hak pakai Pemda sebanyak 249 bidang tanah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPKD  Ciamis, Asep Dedi Herdiana, S.E, didampingi Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKD Ciamis, Muhamad Juanda.

Menurutnya, tahun 2023, dari total keseluruhan aset tanah milik Pemkab Ciamis yang sudah disertifikat sebanyak 682 bidang, dengan target capaian 78%. “Tahun ini kita kejar target sertifikasi sebanyak 150 bidang tanah atau berjumlah 78 persen,” ungkapnya, Senin (12/6).

Sementara dalam program sertifikat hak pakai tanah pemkab, pihaknya melakukan koordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Yaitu, dengan mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). “Ketika Pemkab Ciamis melakukan pensertifikatan kepada aset tanah milik Pemda, kita harus mempunyai data dukung yang kuat. Terutama dokumen alas hak atas tanah. Kalaupun tidak lengkap, kita dari bidang aset meminta bantuan kepada pihak PPAT/ Notaris,” ,” terang Asep.

Selain itu, untuk kejar target sertifikasi tanah milik Pemda, maka pihaknya juga membutuhkan koordinasi yang intens bersama pihak pemerintah desa, provinsi maupun pusat. “Setelah data dukung atau dokumen lengkap, kita langsung melakukan koordinasi bersama pihak BPN. Sementara mengenai aset tanah milik pemda,  memang menjadi salah satu area intervensi Korsupgah KPK (Koordinator Supervisi Pencegahan Korupsi). Jadi sertifikasi tanah Pemda Ciamis pada tahun 2023 ini sudah mencapai 67 persen, dengan target akhir tahun berjumlah 78 persen,” kata Asep.

Monitoring Inventarisasi BMD

Kabid Pengelolaan BMD BPKD Kabupaten Ciamis, Muhammad Juanda menambahkan bahwa saat ini BPKD Kabupaten Ciamis, sedang melaksanakan monitoring inventarisasi barang milik daerah (BMD). Monitoring tersebut ke beberapa kecamatan. “BPKD melalui Bidang Aset membentuk tim di setiap kecamatan, yang bertujuan untuk memastikan proses inventarisasi berjalan dengan lancar. Pasalnya, pihak kami menargetkan dalam inventarisasi pelaksanaannya akan selesai hingga Desember 2023. Berdasarkan Permendagri Nomor 47/2021, pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah paling sedikit 1 kali dalam lima tahun,” katanya.

Dalam inventarisasi BMD, jelas Juanda, akan menyasar ke 29 SKPD, 27 kecamatan, 7 kelurahan, 40 puskesmas, 80 SMP dan 738 SD. “Adapun tujuan pelaksanaan inventarisasi tersebut, untuk mengetahui jumlah dan nilai serta kondisi barang milik daerah yang sebenarnya.  Baik yang berada dalam penguasaan Kuasa Pengguna Barang, Pengguna Barang dan Pengelola Barang,” jelas Juanda.

Juanda menjabarkan, bahwa objek inventarisasi BMD tahun 2023, meliputi KIB A (tanah), KIB C (gedung dan bangunan), KIB D (jalan, irigasi dan jaringan). “Kemudian, KIB F (konstruksi dalam pengerjaan), untuk KIB B (peralatan dan mesin), KIB E (aset tetap lainnya), dan KIB Aset,” pungkasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *