Views: 216
PEKANBARU, JAPOS.CO – M Dasrin merasa sangat kecewa, pasalnya mobil yang sudah dimuat buah Sawit dipaksa diturunkan oleh Polisi dengan alasan Kamtibmas. Apalagi para Preman diduga orang suruhan PT. DSI ada di dekat pintu masuk kebun sawit (katanya untuk menghindari bentrok).
Menurut Dasrin, harusnya Pihak Polres Siak mengusir orang suruhan DSI tersebut karena masuk ke rumahnya (lahannya).
“Kok saya jadi seperti Pencuri di kebunku sendiri. Pak Kapolres seharusnya terbitkan surat untuk membantu kami selaku pemilik lahan agar tidak dihambat siapa pun. Massa dari kami pemilik lahan sudah tidak ada lagi, eh malah massa mereka DSI yang datang,” sebut Dasrin.
Penasihat Hukum M Dasrin, Daud Pasaribu SH kepada media membenarkan memang benar kliennya sangat kecewa.
“Seharusnya Polisi mengamankan orang suruhan DSI, bukan menyuruh klien kita membawa kembali buah milik klien kami karena buah itu bukan buah curian! Itu buah dari kebun kita yang dimiliki sejak lama dan tidak pernah bersengekta dengan siapapun, kok tiba-tiba diklaim milik PT.DSI yang nota bene tidak punya HGU,” ungkap Daud.
Pertanyaannya, apakah Polisi tidak sanggup mengamankan orang-orang yang diduga preman tersebut dalam rangka memberi pengamanan kepada klien kami jika mereka melakukan penyerangan terhadap mobil mobil klien kami?,” tanyanya lagi.
“Apakah bagian dari Kamtibmas itu bentuknya sperti itu? Heran, patut diduga ini tidak netral dan ada keberpihakan.
Sampai kapanpun klien kami M.Dasrin cs tetap mempertahankan haknya sampai titik darah penghabisan. Kami meminta Polres Siak untuk mendukung dan mengawal klien kami, jangan memihak kepada PT DSI yang tidak memiliki HGU,” tegas Daud.
Media meminta tanggapan Kapolres Siak Akbp Ronal Sumaja atas kejadian dipaksanya Dasrin untuk membongkar buah sawit miliknya oleh anggota Polres Siak, namun belum ada jawaban alias bungkam.(AH)