Views: 285
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PU-PR) Kabupaten Mukomuko Tengah menangani jembatan gantung Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit yang ambruk karena dimakan usia dan karatan, menyebabkan terhambatnya aktivitas warga dalam melansir hasil panen, satu-satunya akses yang dilewati.
Penanganan jembatan itu dilaksanakan setelah dinas PUPR mendapat permohonan dari tiga desa yang ada di Kecamatan Air Dikit yaitu Desa Air Dikit, Desa Pondok Lunang dan desa Dusun Baru. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PU-PR Mukomuko Apriansyah ST MT Rabu, (7/6) usai menjalani Coffee Morning di Satlantas Mukomuko.
“Permohonan ini kita ajukan meminta perbaikan jembatan gantung yang putus,” kata Apriansyah.
“Setelah melakukan rapat babrapa kali dan mendapat kesepakatan, lalu kami melakukan telaah staf terhadap bupati dan melihat anggaran yang tersedia masih memadai dengan catatan jembatan tidak boleh dilewati oleh kendaraan roda empat. Sedangkan untuk kendaraan roda dua tonase dibatasi,” lanjut Apriansyah.
“Dan sudah bisa dilewati orang untuk menyebrang yang selama ini alat transportasi masyarakat menggunakan rakit pronton yang dapat membahayakan nyawa manusia ketika kondisi sungai tidak bersahabat,” ungkapnya.
Menurutnya, sudah melakukan perbaikan dan sudah mencapai ketahap finishing namun kami lebih fokus pada bagian yang rapuh dan karatan. Itu kami ganti dan dilapis, untuk gantungannya kami cek satu persatu.
Disinggung mengenai anggaran Kadis PU-PR menjelaskan,” untuk anggaran kami menggunakan anggaran rehab rutin jembatan di Dinas PU-PR.
“Untuk usulan permanen sudah masuk ke kementrian, skema awalnya dari Inpres namun slot untuk jembatan belum keluar. Mudah-mudahan tahun depan kita dapat Alokasi juga dari dana Inpres dan akan terus kita pantau , namun perbaikan jembatan gantung Pondok Lunang yang diperbaiki ini bersifat darurat seraya menunggu slot perbaikan dari dana Inpres keluar untuk pembangunan permanen,” terangnya.
“Sebab kita lakukan berupa darurat dan sengaja ukuran lebar diperkecil agar tidak menjadi penghalang untuk mendapat bantuan dana Inpres untuk pembangunan permanen, jika kita perbaiki seperti semula dikuatirkan saat dilakukan pemantauan oleh kementrian akan menjadi penghalang untuk mendapat bantuan pembangunan permanen dan bisa-bisa dibatalkan,” tutupnya.(JPR)