Views: 384
KAMPAR, JAPOS.CO – Evita br Tumorang korban pencurian merasa kecewa atas penanganan Polsek Tapung Hulu yang diduga tidak profesional dalam menangani laporannya.
Seperti diketahui sebelumnya dua terduga pelaku sempat diamankan berkat bukti rekaman CCTV di Gereja HKI km 65 Desa Sukaramai Tapung Hulu, namun keduanya telah dibebaskan oleh pihak kepolisian dengan dalih lain TKP.
Adapun barang yang diambil dua unit motor ;Kawasaki KLX warna hitam Nopol BM 4995 FB, nmax warna hijau dengan nopol BM 4502 ZAI, dan BPKB 3 buah dan STNK 2 buah dengan cara membobol teralis besi pintu jendela samping rumah, saat rumah ditinggal pergi.
Surat tanda penerimaan laporan korban Evita br Tumorang dengan nomor ;LP/B/57/V/2023/SPKT/Polsek Tapung Hulu/Polres Kampar/Polda Riau tanggal 2/5/23, diduga sempat diterima pelapor tidak dicap stempel serta tidak dilengkapi tanda tangan Kepala SPKT Polsek Tapung Hulu. Hal itu, diungkapkan korban kepada wartawan dihadapan beberapa warga, sambil menunjuk selembar kertas warna putih (17/5/23).
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman menyayangkan bisa terjadi demikian dan mengakui ada kehilapan saat di SPK.
Namun menurut Nurman, pihaknya telah mengganti. “Ini sedang mengganti, kita buat yang baru isinya juga sama,” ujar Kapolsek diruanganya (22/5/23).
Ditambahkan Kapolsek, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti kasus Curat tersebut bahkan jadi atensi pihaknya dengan menyimpulkan seluruh CCTV sebagai petunjuk.
Sedangkan untuk kedua pelaku yang sempat diamankan, kata Kapolsek meski pelaku di lain TKP sudah dibebaskan setelah pihaknya kordinasi dengan Polsek lain tidak ada laporan warga mengarah kepada kedua tersangka tersebut.
Terpisah, salah satu tokoh masyarakat menduga kinerja Polsek setempat dinilai tidak profesional dalam melayani masyarakat. Dengan menyebutkan pelaku yang sempat diamankan dibebaskan dengan dalih tempat kejadian perkara ditempat lain.
“Besar kemungkinan itu alibinya polisi,” terangnya beberapa kali dengan nada meyakinkan.
Padahal, ditambahkan dia selain dirinya warga yang melihat peristiwa penangkapan turut mendengar kedua tersangka telah mengaku unit yang di curat dari Km 65 Desa Sukaramai Tapung Hulu, Gereja HKI, telah dijual di daerah lain.
“Kerinci dan Pekanbaru Pak,” jawab Pelaku L (LK) saat ditanya anggota polisi.
Sementara EL (P) mengaku hanya mengantar.”Saya cuman ngantar-ngantar Pak,” jawabnya kepada polisi, saat diintrogasi,” jelas sumber.
Selain itu, tokoh masyarakat sekaligus tokoh agama Parlindungan Batubara menyampaikan, saat bertemu dengan Kapolsek Tapung Hulu , bahwa kasus Curat tersebut Kapolsek berjanji akan menjadi atensi pihaknya dan menyimpulkan semua cctv belum diambil jadi petunjuk awal dari penyelidikan.
Namun, kata Parlindungan tidak melihat bahwa Polsek Tapung Hulu melalui kanit Reskim tidak serius, masyarakat jadi curiga ada apa sebenarnya.
“Maka saya juga sebagai tokoh masyarakat sangat kecewa melihat kinerja Polsek tapung hulu,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Parlindungan Batubara kembali menyampaikan beberapa poin yang pertama mendesak Polres Kampar mengambil alih kasus curat tersebut dan mengusut tuntas.
Kedua, meminta Kapolri dan Kapolda Riau serta Kapolres Kampar segera mengevaluasi kinerja sektor Polsek Tapung Hulu terlebih di Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas.
Menurut dia, dinilai tidak profesional dalam melayani masyarakat dan dianggap gagal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Justru akhir-akhir ini tingkat kejahatan semakin meningkat seperti Curat, peredaran barang haram, pelecehan dan pencurian,” sebutnya.
“Jika hal tersebut dibiarkan indeks kepercayaan publik terlebih masyarakat Tapung Hulu terhadap polisi semakin menurun,” tutupnya. (dh)