Views: 633
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan olahraga (Disdikpora) kabupaten pandeglang, akan menindaklanjuti terkait kekosongan Jabatan Kordinator Administrasi ( Kormin) kecamatan Menes yang tidak akan lama lagi H Dadang selaku kormin Menes akan memasuki masa purna tugas.
Namun sangat disayangkan kebijakan pihak disdikpora disoal oleh beberapa kalangan pemerhati pendidikan, pasalnya tersiar kabar kekosongan Jabatan Kormin di kecamatan Menes rencananya akan dijabat oleh kormin Karangtanjung dan dinilai sebuah keputusan yang tidak relevan dan terkesan tidak independen bagimana tidak di kecamatan Menes sendiri masih ada pengawas yang bisa mengisi kekosongan Jabatan kormin dan dinilai lebih tepat karena pengawas setempat lebih memahami lingkungan pendidikan di wilayah tersebut.
Sutoto selaku Sekertaris Dinas (Sekdis)Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, saat dikonfirmasi mengatakan keputusan menempatkan kormin Karangtanjung untuk menjabat kormin di kecamatan Menes karena melihat beberapa kriteria dan persyaratan diantaranya harus diisi oleh pengawas senior, sementara pengawas setempat dinilai tidak memenuhi persyaratan.
“Untuk Kormin yang kosong dirangkap oleh Pengawas Senior, ada pak Apen pengawas setempat namun secara persyaratan yang bersangkuatn belum Ukom, dimungkinkan dengan 8 pengawas yg lain dikembalikan ke guru atau mutasi ke fungsional lain,” ujar Sutoto kepada Japos.co.
Masih kata Sutoto, sedangkan untuk Kormin Karangtanjung adalah seorang pribumi dan sering berada di Menes.
“Kormin karangtanjung namanya bu entin, asli dari Menes, orang tuanya di Menes. Info dari yang bersangkutan ketika diwawancara, sering menginap di orang tuanya dan ada jadwal ngajar di STKIP Babunnajah Menes, ” imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut Nawawi selaku Ketua Umum LSM PeMaKi Provinsi Banten, memberikan komentar terkait adanya pengisian jabatan kormin Menes yang disoal oleh beberapa kalangan penggiat pendidikan
“Kalau menurut hemat saya, Pihak Disdikpora harus lebih bijak dalam mengambil keputusan, kalau melihat kesenioran seorang pengawas mungkin ada yang lebih senior daripada Kormin Karangtanjung, melihat jarak kecamatan Karang Tanjung dan Menes lumayan jauh, akan tidak efektif dalam menjalankan tugasnya,” terangnya.
Apalagi, lanjutnya Kormin Karangtanjung juga merangkap jabatan sebagai Dosen di salah satu kampus yang ada di kecamatan Menes.
“Sementara kalau melihat tidak memenuhi persyaratan pengawas setempat karena belum ujikompetensi ( Ukom), lalu bagimana kabarnya kormin lain seperti, kecamatan Mekarjaya, Banjar, Mandalawangi, Cimanuk, pagelaran, dan Sumur sementara pengawas yang lain sudah dikembalikan ke guru sedangkan mereka sampai sekarang masih tetap menjabat kormin, ada apa ini, jangan-jangan ada main mata antara Sekdis Dikpora dan para pengawas yang katanya tidak memenuhi kriteria namun masih menjabat kormin di sejumlah kecamatan,” pungkasnya. (Yan)