Views: 356
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Kegiatan pekerjaan rekontruksi Ruas jalan Desa Cibitung – Desa Lebak kecamatan munjul dengan nilai kontrak sebesar Rp 16.491.753.222.00,- diduga Asal jadi, Pasalnya pada pelaksanaanya Pekerjaan jalan Cor tersebut tidak menggunakan Besi sebagai penguat dasar jalan beton/cor.
Hal tersebut dikatakan oleh Nawawi selaku Ketua umum LSM PeMaKi Provinsi Banten, kepada Japos.co.
“Hasil investigasi dilapangan bahwa pekerjaan jalan rabat beton tersebut tidak menggunakan besi, dan pengakuan dari Karmin salah satu pekerja hal tersebut sudah di ingatkan kepada pelaksana namun tidak digubris,” ujarnya.
Nawawi menambahkan, akibat tidak menggunakan besi kondisi jalan cor tersebut sudah mulai retak, dan meminta kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) kabupaten Pandeglang, agar menindaklanjuti permasalahan ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaksana.
“Akibat tidak memakai besi kondisi jalan yang sebagian sudah selesai terlihat pada retak, saya harap kepada pihak Dinas PUPR agar menindak tegas pelaksana pekerjaan ruas jalan Desa Cibitung – Lebak, bila perlu bongkar lagi klo memang di RAB ataupun gambarnya diharuskan memakai besi untuk dasar alas jalan beton tersebut,” tegasnya. (Yan)