Views: 302
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DR Aidil Alfin menilai, program tabungan Utsman yang diluncurkan Pemerintah Kota Bukittinggi, dua tahun lalu dinilai sangat tepat.
Selama ini, Dai-Dai dan MUI setiap ceramah agama hanya mengingatkan dimimbar bahwa pinjaman berbunga (renten) hukumnya haram.
Namun Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, dalam hal ini Erman Walikota Bukittinggi, pilihan rakyat justru berbuat langsung dengan program tabungan Utsman.
Menurut DR Aidil Alfin, program tabungan tanpa bunga yang diluncurkan Pemko Bukittinggi dua tahun lalu. Melalui tayangan vidio berdurasi dua menit yang disampaikan Erman Safar, Rabu (25/5). Ia menilai program yang diluncurkan sangat tepat dan membantu rakyat kecil ataupun para UMKM.
“Saya menilai program tabungan tanpa riba yang diterapkan Pemko Bukittinggi sudah sangat tepat untuk mengikis tuntas perbuatan rentenir di Bukittinggi”, ujar Aidil Alfin.
“Saya menilai program tabungan tanpa riba yang diterapkan Pemko Bukittinggi sudah sangat tepat untuk mengikis tuntas perbuatan rentenir di Bukittinggi”, ujar Aidil Alfin.
Sementara Rahmadayani, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Bukittinggi, mengapresiaai program tabugan tanpa riba yang diluncurkan Pemko Bukittinggi sangat memberikan kemudahan bagi pedagang kecil.
“Sebagai nasabah saya sudah menikmati program tabungan Utsman, banyak kemudahan yang kami terima. Kami tidak harus repot-repot datang kekantor untuk membayar cicilan pinjaman, sebab setiap minggu ada petugas yang jemput,” ujar pedagang Etii.
“Ini kali kedua pinjaman Tabungan Utsman saya manfaatkan untuk modal usaha. Dengan pinjaman Rp. 6 juta, saya hanya mencicil Rp. 20 ribu setiap pekan, yang langsung dijemput petugas Bank bersangkutan ke warung,” ungkapnya.(Yet)