Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Kisruh Konferensi PWI Bukittinggi Berujung ke Dewan Kehormatan 

×

Kisruh Konferensi PWI Bukittinggi Berujung ke Dewan Kehormatan 

Sebarkan artikel ini

Views: 260

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Hasil Konferensi PWI Bukittinggi yang dilaksanakan 18 Maret 2023 menuai banyak persoalan, sehingga catatan buruk, dan sejumlah wartawan PWI Bukittinggi melemparkan masalah ke Dewan Kehormatan PWI Provinsi dan berharap putusannya Objektif dan profesional.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, dan online membuat pengaduan ke Dewan Kehormatan PWI Sumbar, dalam laporan 9 halaman serta susunan tatib konferensi, laporan pertanggung jawaban dengan laporan keuangan selama tiga tahun hanya dibuat 6 item, yang lainnya kemana?, termasuk bantuan donatur pihak ketiga, bantuan listrik 1 tahun yang disumbangkan rekan Yusrizal Karana tidak dicantumkan.

Pengaduan secara tertulis yang disampaikan ke Dewan Kehormatan pada Kamis (25 /05), terinci secara detail dengan 9 item, duduk perkara tentang mengurai peserta hak pilih.

Seperti point 2, salah seorang anggota konferensi PWI Kota Bukittinggi nama Zulkifli, pemegang kartu biasa masa berlakunya seumur hidup, yang bersangkutan tidak pernah ada namanya tercantum selama ini baik dalam SK Kepengurusan maupun sebagai anggota PWI Kota Bukittinggi.

Yang bersangkutan tidak dikenal pengurus maupun anggota PWI Bukittinggi dengan jumlah 51 orang, kecuali beberapa orang saja, bahkan yang bersangkutan tidak pernah sekalipun hadir memperkenalkan diri, bersilaturrahmi, baik rapat2, apalagi berkontribusi terhadap organisasi, terang dalam surat pengaduan yang ditanda tangani anggota Muda dan Biasa sebanyak 10 orang.

Dugaan adanya lobi yang dilakukan oknum pengurus PWI Bukittinggi ke PWI Provinsi Sumbar jauh hari sebelum konferensi sehingga nama yang bersangkuta n ( Zulkifli) terdaftar 15 orang peserta hak pilih yang dikirimkan melalui GWA PWI Bukittinggi oleh PWI Sumbar.

Dan pada saat konferensi yang bersangkuta Zulkifli hadir dan memberikan hak pilihnya atas ajakan beberapa orang oknum pengurus masa Anasrul, Hafnipin, untuk memilih kandidat yang sudah mereka sepakati untuk nama Ikhwan Salim.

Sementara Zulkifli pensiunan pegawai RRI, sudah 7 tahun tidak aktif melaksanakan tugas jurnalistik, bahkan tidak ada bergabung lagi dengan media apapun, baik cetak maupun online, bahkan keluar pengakuan dari ia (Zulkifli).

“Ambo ndak ado menulis lai do, karena mata kurang sehat,” ujarnya kepada wartawan.

Yang bersangkutan diduga melanggar Peraturan Dasar( PD) PWI Bab III, Keanggotaan, pasal 5 ayat ( 1), UU Pers no. 40 / 1999.

Namun sejumlah wartawanyang membuat pengaduaan ke Dewan Kehormatan, masih menunggu, Dewan Kehormatan memanggil pihak pigak yang terkait untuk mencari penyelesaiannya.

Tiga orang Dewan Kehormatan yang sengaja menunggu kedatangan Wartawan PWI Bukittinggi, Ketua Dewan Kehormatan Zulkifli, Edi Jarot, dan Emil Mahmudsyah, perbincaraan pada Kamis dimulai pkl 17,30 wib sampai pkl 19. 00 wib di Sekretariat PWI Sumbar. (Yet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *