Views: 293
KETAPANG, JAPOS.CO – Proyek Pekerjaan Konstruksi Badan Usaha yang berlokasi di Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, gg Abdurahman dilaksanakan tergesa-gesa dalam waktu kurang lebih dua hari, diduga proyek ini asal jadi.
Paket Pekerjaan Sandseet ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja dengan nomor kontrak: 128.PL/PPK2.APBD/DPUTR -CK/2023 tanggal 28 april 2023 Sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ketapang ( APBD) TA 2023.
Sebagai Pelaksana kerja paket pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Anugrah Pratama Kontruksi, pekerjaan ini telah selesai dengan sangat cepat, bahkan lebih tercepat dari waktu yang tertera pada plang proyek 90 hari kalender dengan tanggal kontrak 28 April 2023.
Jumadi, aktifis LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia kepada Japos.co mengatakan, bahwa proyek ini dilaksanakan asal jadi. “Saya selaku sosial kontrol masyarakat menilai pelaksana pekerjaan ini, yaitu CV Anugrah Pratama Konstruksi bekerja asal-asalan, cepat selesai dua hari sudah jadi, kualitas pekerjaan ini kami ragukan,” ucap Jumadi di kantor Japos.co Biro Ketapang.
Saat dikonfirmasi Japos.co, Kamis (25/05) melalui pesan WhatsApp terkait kegiatan proyek pekerjaan (sandseet) konstruksi badan usaha di gg.Abdurahman, PPK proyek in Herman Susilo tidak memberikan jawaban.
Hingga berita ini terbit, baik pihak pelaksana kerja CV Anugrah Pratama Kontruksi maupun pihak DPUTR /PPK2 Cipta karya Herman susilo belum dapat dikonfirmasi terkait permaslahan tersebut. (M HARISY)