Views: 241
PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Dalam rangka mempertegas komitmen bersama untuk memberantas penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padangpanjang melaksanakan kegiatan apel deklarasi zero halinar dan penandatanganan komitmen bersama seluruh pegawai Rutan Padangpanjang Tahun 2023 pada Selasa, (16/05).
Bertempat di Aula Rutan Padangpanjang, kegiatan Deklarasi ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, JFU dan JFT Rutan Padangpanjang. Kegiatan ini sebagai wujud pelaksanaan Langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/ Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli dan lain-lain dilingkungan UPT Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan deklarasi zero halinar diucapkan dan ditandatangani oleh seluruh jajaran petugas Rutan Padangpanjang. Hal ini jelas menunjukkan bahwa di Rutan Padangpanjang ada kemauan, semangat, dan tekad untuk mengadakan perubahan pola fikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dimana semua harus berorientasi pada pelayanan prima. Selain itu, gema deklarasi juga merupakan seruan penegasan bahwa di dalam Rutan Kelas IIB Padangpanjang bersih dari penyalagunaan hp, pungli, maupun narkoba.
“Kita merupakan agen perubahan, ayo berikan kontribusi yang positif untuk organisasi, hari ini kita tunjukkan bahwa kita mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, isi waktu di Rutan ini dengan kegiatan positif, dan tampilkan performa yang terbaik dari diri kita masing-masing,” ucap Auliya Zulfahmi selaku Karutan Padangpanjang.
Di akhir sambutannya, Fahmi juga menegaskan kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu masing-masing harus saling mendukung dan menguatkan demi pemasyarakatan maju. (D/H)