Views: 218
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Salah seorang Nasabah Bank Mandiri cabang Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu inisial E Warga Kecamatan Lubuk Pinang menjadi korban perampokan.
Atas kejadian tersebut korban kehilangan uang sejumlah Rp 275 juta (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).
Menurut informasi korban sudah di buntuti oleh pelaku sejak korban E masuk ke dalam bank seperti diketahui guna penarikan tunai.
Modus perampokan yang dialami E mengalami bocor ban setelah meninggalkan bank beberapa kilo dari bank. Saat itulah pelaku perampokan melakukan aksi mengambil paksa uang ratusan juta ditangan Korban, dengan adanya peristiwa perampokan tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mukomuko.
Dengan adanya laporan dari korban, Polres Mukomuko langsung melakukan olah TKP namun sampai saat ini, Polres Mukomuko masih terus melakukan penyelidikan kasus perampokan nasabah bank Mandiri cabang Mukomuko tersebut.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH saat dikonfirmasi membenarkan ada peristiwa perampokan salah seorang nasabah bank Mandiri Mukomuko beberapa hari lalu sehingga korban perampokan harus kehilangan uang cash sejumlah ratusan ribu rupiah.
“Benar, peristiwa perampokan yang di alami oleh salah seorang nasabah bank Mandiri Mukomuko memang benar, ini diketahui setelah dilaporkan oleh korban itu sendiri, usai menerima laporan kita dari polres Mukomuko berserta tim langsung melakukan oleh TKP dan kita masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap pelaku,” kata Nuswanto pada Japos.co Selasa, (23/5) siang.
Kapolres juga mengatakan keterbatasan alat bantu yang digunakan untuk mengetahui identitas pelaku, seperti minimnya Cctv.
“Kita terus melakukan pengembangan penyelidikan,” terangnya.
Menurut Kapolres Mukomuko, diduga pelaku masih warga Mukomuko dengan menggunakan dua unit kendaraan R2.(JPR)