Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Edi Purwanto: Seni Budaya Salah Satu Alat Perekat Bangsa

×

Edi Purwanto: Seni Budaya Salah Satu Alat Perekat Bangsa

Sebarkan artikel ini

Views: 229

JAMBI, JAPOS.CO – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan bahwa seni budaya adalah salah satu alat perekat bangsa.  Menurutnya kebuntuan komunikasi di tengah masyarakat dapat dilancarkan lewat kesenian. Ini disampaikannya saat menghadiri Halal Bi Halal dan Gebyar Seni Budaya Keluarga Besar Perkumpulan Ikawangi (Isun Keluarga Asal Banyuwangi) di SPA 1 Kuamang Kuning, Dusun Purwosari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Minggu (21/5/2023)

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya sengaja menganggarkan 5,6 Milyar untuk membantu kelompok seni budaya di tahun ini. Mulai dari kesenian Jawa, Jambi, dan lain-lain  ada juga  yang kita bantu gamelan, kompangan, ” jelas Edi

Lebih lanjut, Edi mengingatkan kepada seluruh warga Ikawangi untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan Provinsi Jambi.

“Ada pepata mengatakan dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, kita semua ikut bertanggung jawab membangun Jambi,” pesan Edi.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi Edi Purwanto mengingatkan agar masyarkat berhati-hati terhadap berita hoaks.

“Dikarnakan kita akan menghadapi pilpres, hati-hati terhadap berita bohong yang sengaja dibuat untuk memperkeruh suasana,” ungkap Edi.

“Beda pilihan biasa, kita harus tetap guyub. Mari kita jaga silaturahmi, agar rahmat Allah turun menyertai kita,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini Edi Purwanto juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba. “Jaga anak anak kita dari bahaya narkoba,” paparnya.

Hadir juga dalam acara ini, Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Jumari Ari Wardoyo dan Ketua Ikawangi Provinsi Jambi, Panut. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…