Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Ketua DPRD Didesak Anggota, Pengantian Sekwan Ilegal, Perlu Dilakukan Proses Ulang

×

Ketua DPRD Didesak Anggota, Pengantian Sekwan Ilegal, Perlu Dilakukan Proses Ulang

Sebarkan artikel ini

Views: 241

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Rapat gabungan pimpinan dan sejumlah Anggota DPRD minta kepada Ketua Beny Yusrial proses ulang pengangkatan Sekwan yang baru dilantik beberapa waktu lalum Jumat (19/5).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Anggota Dewan fraksi PKS sekaligus wakil pimpinan DPRD Nur Hasra, pengantian Sekwan Ade Mulyani kepada Ir Melwizardi dapat dinilai ilegal, karena tidak memenuhi proses yang berlaku, banyak hal aturan yang dilanggar seperti tidak ada absensi, nitolen rapat, dan uniknya kebijakan hanya sepihak tanpa melibatkan anggota dewan lain nya.

“DPRD adalah lembaga organisasi kolektif koligial sepertinya dewan tidak  memiliki harga diri lagi, sehingga ketua DPRD semaunya melahirkan keputusan tanpa didasari ada nya ketuk palu,” ulas Nur Hasra.

Nada yang serupa ditanggapi Partai Nasdem, Asril, SE juga tidak sependapat dengan kebijakan ketua dewan.

Selain persoalan terkait pergantian unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Provinsi Sumbar, Fraksi Partai PKS Nur Hasra  mengatakan kesalahan prosedur pada pengangkatan Sekretaris DPRD yang baru.

Menurut Nur Hasra, ada beberapa poin kesalahan dilakukan Ketua DPRD kota Bukittinggi, Beny Yusria, tidak ada undangan, tidak ada risalah rapat, tidak ada keputusan rapat.

Berikut pernyataan keberatan Nur Hasra disampaikan dalam rapat gabungan komisi Jumat kemarin;

  1. Sebagai Pimpinan, Saya menyampaikan pengangkatan Sekwan baru ilegal karena, tidak berdasarkan keputusan pimpinan secara kolektif kolegial (tidak ada rapat, tidak ada risalah, tiidak ada daftar hadir dan tentunya juga tidak ada keputusan). Saya mempertanyakan dasar Ketua membalas surat Walikota dan menunjuk Sdr. Melwizardi untuk diangkat menjadi Sekwan baru. (siapa yg memutuskan)
  2. Karena tidak sah maka saya minta prosesnya diulang karena, awalnya DPRD dikangkangi oleh kemauan Pemko yang memaksakan mengganti sekwan secara sepihak padahal Sekwan baru menjabat 1 tahun.

Alasan penggantian juga tidak bisa dimunculkan, kemudian kalaupun harus tetap diganti dan diangkat sekwan baru, saya sebagai bagian Pimpinan DPRD merasa tidak dianggap dan tidak dihormati keberadaan saya. padahal dalam mengambil keputusan hak semua Pimpinan sama. Lalu berikutnya, saya juga mengetahui Rusdy Nurman sebagai Pimpinan lain juga tidak hadir waktu itu. Namun, dikondisikan seakan-akan hadir pada rapat  sebenarnya tidak ada. Saya sudah pastikan yang bersangkutan tidak ada waktu. Artinya, sudah terlalu banyak upaya yang dilakukan Ketua yang tidak semestinya dilakukan demi tetap dapat mengganti dan mengangkat Sekwan baru.

Agar tidak berlarut , saya minta  ditindaklanjuti oleh Ketua sebelum saya ambil langkah-langkah sebagai bagian dari Pimpinan. Karena , seorang Sekwan adalah Kepala pengguna anggaran, maka ketika pengangkatannya disinyalir tidak sah maka dikhawatirkan akan berisiko terhadap banyak hal termasuk kepada keuangan di Sekretariat.

Pada kesempatan, saya tegaskan. Hal ini tidak ada kaitanya dengan Sekwan baru tapi terkait dengan kita di lembaga DPRD. Terkait dengan prosedur tidak sah yang telah kita lakukan.

Nur Hasra berharap upaya lain minimal diulang sidang dan dibuat risalah serta berita acara. Kalau tidak ada upaya kita untuk mengadukan hal  ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang kesalahan prosedur dalam pengangkatan Sekwan.

“Sudah terlalu banyak upaya yang dilakukan  Ketua yang tidak semestinya dilakukan demi tetap dapat mengganti dan mengangkat sekwan baru,” tegas Nur Hasra.

Hal yang sama diungkapkan Herman Sofyan, Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Partai Gerindra yang masuk dalam proses Pergantian (Waktu (PAW) menjelaskan bahwa banyak proses yang tidak tegas dilakukan oleh Ketua DPRD terkait harkat DPRD.

Kita minta Pimpinan dalam tata cara rapat agar tegas dan tidak dominan dalam menangani masalah. Sementara Ketua DPRD kota Bukittinggi, Beny Yusrial berjanji akan disesuaikan jadwal yang tepat untuk dibahas  permasalahan. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *