Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Dari 17 Parpol di Ciamis yang Diterima KPU, Satu Parpol TIdak Daftar Bacaleg

×

Dari 17 Parpol di Ciamis yang Diterima KPU, Satu Parpol TIdak Daftar Bacaleg

Sebarkan artikel ini

Views: 263

CIAMIS, JAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis sudah mulai melakukan verfikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan Bacaleg sejak Senin (15/5).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Proses vermin ini berlangsung sampai pekan depan, tepatnya 23 Mei 2023, lalu dilanjutkan dengan masa perbaikan persyaratan Bacaleg sebelum akhirnya disusun Daftar Caleg Sementara (DCS). “Untuk verifikasi administrasi tersebut kami akan kerahkan semua potensi SDM yang ada di KPU,” ujar Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu kepada para awak media, Selasa (16/5).

Menurutnya, terdapat 17 dari 18 Partai Politik peserta Pileg 2024 di Ciamis yang mendaftarkan Bacaleg sampai batas akhir pendaftaran Bacaleg Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB. Satu parpol yang tidak mendaftarkan Bacaleg di Ciamis adalah Partai Garuda. Sementara dari 17 parpol yang sudah mendaftarkan Bacalegnya, hanya pengajuan Bacaleg Partai Gelora yang diterima dengan syarat.

Partai Gelora diberi waktu 2 x 24 jam untuk menyelesaikan kendala administrasi dan teknis penggugahan persyaratan Bacaleg ke aplikasi Silon. Partai Gelora pun sudah memenuhi persyaratan tersebut sehingga berkas pengajuan Bacaleg Gelora diterima KPU Ciamis, Selasa (16/5) siang. Pengajuan persyaratan Bacaleg Partai Gelora sudah dinyatakan lengkap dan diterima. “Gelora sudah beres. Dan sudah dinyatakan lengkap dan diterima,” katanya.

Sarno menuturkan, dari 17 parpol yang sudah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Ciamis, total Bacaleg yang sudah diterima berkasnya oleh KPU Ciamis sebanyak 758 orang. “Dari 17 parpol yang sudah mendaftarkan Bacalegnya, sebanyak 12 parpol mengambil jatah maksimal (100 persen) sebanyak 50 orang. Ke-12 parpol itu antara lain PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Gelora, PKS, PKN, PAN, PBB, Demokrat dan PPP. Sedangkan 5 parpol lainnya mengajukan Bacaleg di bawah 50 orang. Masing-masing Partai Buruh (10 orang), Hanura (30 orang), PSI (24 orang), Perindo (48 orang) dan Partai Ummat (46 orang), “ tuturnya.

Parpol yang paling sedikit mengajukan Bacaleg dalah Partai Buruh, yakni 10 orang. Partai Buruh mendaftarkan Bacalegnya pada jam-jam terakhir menjelang tuupnya masa pendaftaran Minggu (14/5) malam. Sepuluh orang Bacaleg yang didaftarkan Partai Buruh ini hanya ada di 3 dapil dari 6 dapil di Ciamis. Meliputi Dapil Ciamis 1 (5 orang), Dapil Ciamis 2 (3 orang), Dapil Ciamis 3 (nihil), Dapil Ciamis 4 (2 orang), Dapil Ciamis 5 (nihil) dan Dapil Ciamis 6 (nihil). (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 73 BINJAI, JAPOS.CO – Kota Binjai Sumatera Utara dilanda banjir besar pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) walikota dan wakil walikota  periode 2024-2029,yang berlangsung pada Rabu…