Views: 288
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Beredarnya salah seorang pelajar SMA Negeri 01 Mukomuko terjaring razia dugaan menkonsumsi barang terlarang jenis narkotika oleh tim Satnarkoba Polres Mukomuko, Wakil Kepala Sekolah Ampera bidang kesiswaan angkat bincara, Jumat (19/5).
“Benar, kami mendapat kabar dari masyarakat salah seorang dari siswa SMA Negeri 01 Mukomuko terlibat menkonsumsi narkoba dan saat ini diamankan di polres Mukomuko, setelah kami telusuri dan melihat foto yang beredar ternyata benar merupakan siswa sekolah ini,” kata Ampera di ruang kerjanya.
“Meski demikian kami dari pihak sekolah belum mendapat laporan resmi baik dari pihak Kepolisian maupun dari orang tuanya. Secara detil kami sudah mendapatkan informasinya, untuk sementara ini kita menunggu laporan dari orang tua yang bersangkutan sebab peristiwa itu terjadi di luar jam sekolah,” lanjutnya.
“Dengan terjadinya peristiwa pada Rabu 17 Mei setelah dilakukan absensi di kelas bagi siswa yang tidak hadir kami mencoba menghubungi orang tua nya melalui sambungan telpon namun tanggapan dari orang tua siswa yang tidak masuk sekolah berbagai alasan ada yang menyatakan anaknya sakit, ada acara keluarga dan sebagainya,” terangnya.
“Selama ini pihak sekolah sudah sering mewanti- wanti siswa soal tindakan kriminalisasi terhadap siswa agar tidak terjadi, ini tentu saat siswa berada di lingkungan sekolah, Selama jam sekolah itu adalah tanggung jawab sekolah, ketika anak sudah keluar dari jam sekolah tentu sepenuh nya tanggung jawab orang tua. Karena ini menyangkut Marwah nama sekolah, tentu kami akan melakukan sesuai aturan yang ada di sekolah,” ungkapnya.
Ditegaskannya juga, semua kejadian di sekolah akan kami tangani dengan aturan, soalnya panglimanya adalah aturan. Hari ini kami akan mengadakan rapat dengan dewan guru terkait permasalahan ini, yang membuat kami sedikit tenang karna yang bersangkutan masih di bawah umur, ditambah lagi Juni mendatang siswa akan menghadapi ujian. Pihak sekolah akan berupaya supaya anak tersebut bisa ikut ujian, apakah soal ujiannya diantar, atau bagaimana nantinya.
“Kedepannya kami dari pihak sekolah akan lebih tegas lagi dengan ketidak hadirnya siswa ke sekolah, jika alasan nya sakit akan kami minta surat keterangan sakit dari dokter dan akan kami datangi ke rumahnya,” ujar Ampera.
Ditanya soal jika dinyatakan benar adanya merupakan siswa dari sekolah SMA tersebut, Kasi kesiswaan Ampera menegaskannya, akan kembali mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan. “Di Aturan ini ada semuanya termasuk sangsi terkait narkoba, jika perlu kita keluarkan dari sekolah atau pindah ke sekolah lain,” tutup Ampera sembari menunjukan berkas aturan mengenai siswa di sekolah tersebut.(JPR)