Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

WKo Serahkan Dana Hibah, Manfaatkan Sesuai Program

×

WKo Serahkan Dana Hibah, Manfaatkan Sesuai Program

Sebarkan artikel ini

Views: 245

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), bersama Kesatuan Bangsa dan dan Politik (Kerbangpol) kota Bukittinggi tanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Kesbangpol Bukittimggi Elqadri, naskah perjajian kerjasama ditanda tangani Ketua FKUB Bukittinggi Haji Parselide, diruang kerjanya, Kamis (11/5).

“Penandatanganan naskah NPHD mengacu pada Permendagri no. 77 tahun 2020 tentang pedoman tehnis pengelolaan keuangan daerah. Terhitung tahun 2021 lalu kewenangan penandatangan NPHD berada pada Pengguna Anggaran (PA) dalam hal ini Kesbangpol”, ujar Elqadri.

Kendati naskah kerjasama sudah terencana lama. Elqadri berharap dana hibah dapat dimanfaatkan sesuai dengan program dan peruntukanya dalam merawat kerukunan umat beragama dan penguatan toleransi kerukunan umat beragama di kota Bukittinggi.

“Saya apresiasi Pemko Bukittinggi atas perhatian yang diberikan untuk penunjang kegiatan kami”, ujar ketua FKUB kota Bukittinggi haji Perselide.

“Dana akan kami manfaatkan sesuai dengan peruntukan guna menunjang kegitan. Semoga kegiatan kami dengan dana hibah tersebut dapat terlaksana dengan baik sesuai arahan dengan pihak terkait lainya,” tutupnya. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *