Views: 407
MUKOMUKO,JAPOS.CO – Mulai hari ini Senin, (8/5) Kejaksaan Negri (Kajari) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melakukan pemanggilan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Mukomuko terkait adanya laporan mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun Anggaran 2022.
Dikonfirmasi Kejari Mukomuko membenarkan ada nya pemanggilan dinas Satpol-PP dan Damkar mengenai penggunaan APBD pemerintah daerah pada tahun 2022.
“Bena, kita melakukan pemanggilan pihak dinas terkait soal penggunaan anggaran pada tahun 2022 sesuai dengan laporan yang kita terima,” terangnya.
“Pemanggilan ini guna untuk meminta keterangan dari dinas yang bersangkutan dalam menggunakan anggaran yang mereka gunakan pada tahun 2022.ungkap Kajari Mukomuko Rudi Iskandar SH MH didampingi Kasi Intelijen Kejari Mukomuko Radiman SH.
Kajari Mukomuko Rudi Iskandar menjelaskan,”pemanggilan ini terkait dengan penyelidikan mencari dua alat bukti atau peristiwa Pidanan nya apakah dapat ditingkatkan penyidikan.
“Pemanggilan itu untuk memintai keterangan terkait penggunakan anggaran tersebut sudah sesuai dengan peruntukannya,” tegas Rudi.
Kasintel juga mengatakan, pemanggilan ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut yaitu Selasa, Rabu dan Kamis yang laporan sudah sampai di meja Kejari Mukomuko sebelumnya.(JPR)