Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

2.600 ASN Pemkab Mojokerto jadi Pelopor Pembayaran Pajak Daerah Secara Non Tunai

×

2.600 ASN Pemkab Mojokerto jadi Pelopor Pembayaran Pajak Daerah Secara Non Tunai

Sebarkan artikel ini

Views: 221

MOJOKERTO, JAPOS.CO – Pemerintah Mojokerto terus melakukan inovasi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah serta meningkatkan pelayanan dalam pembayaran pajak, sedikitnya 2.600 ASN Pemerintah Kabupaten Mojokerto menjadi pelopor pembayaran pajak daerah secara non tunai atau cashless.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pelaksanaan pembayaran pajak daerah  secara cashless itu juga untuk memotivasi para ASN agar lebih adaptif dalam menghadapi era digitalisasi saat ini, pelaksanaan pembayaran pajak daerah secara non tunai juga untuk mendukung tata kelola keuangan inklusif dan perekonomian nasional. maka untuk mendukung hal tersebut diperlukan percepatan dan perluasan digitalisasi melalui elektronifikasi transaksi, hal tersebut telah tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021.

Pelaksanaan sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai yang berlangsung dipendopo Graha Maja Tama terseut juga turut dihadiri Kepala Divisi Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur Bachtiar Zahdi, Bupati Ikfina Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, Pimpinan Bank Jatim, Pimpinan Bank BRI, para asisten dan Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto.

Dalam sambutannya Bupati menuturkan, bahwa pelaksanaan sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto. “semua kegiatan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Mojokerto membutuhkan biaya, dan biaya yang bisa kita andalkan untuk semakin meningkatkan kinerja kita semuanya adalah biaya yang pembiayaannya bisa disupport dari PAD kita,” ujarnya.

Bupati menambahkan, untuk meningkatkan nilai persentase terhadap APBD dan menekan kebocoran dari Pendapatan Asli Daerah kiranya seluruh ASN turut melaksanakan pembayaran pajak daerah secara non tunai atau cashless. “Ini harus dilakukan oleh seluruh warga Kabupaten Mojokerto dan dipelopori oleh para ASN sebagai abdi Negara” ucapnya.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur Bachtiar Zahdi mengatakan, dalam melaksanakan pembayaran pajak daerah secara non tunai tersebut, untuk mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam menunjang ekosistem ekonomi dan keuangan digital, pencapaian ETPD di Kabupaten Mojokerto serta strategi akselerasi dan perluasan ETPD.

Bank Indonesia juga mendukung akselerasi transformasi digitalisasi pembayaran dengan meluncurkan berbagai program seperti BI-Fast, Qris, dan melakukan sinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan kartu kredit pemerintah yang bertujuan memberikan kemudahan belanja bagi pemerintah. “tentunya prestasi tersebut didukung sinergitas program yang inovatif dan penyampaian laporan  yang komprehensif yang telah dilakukan Pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto. selain itu, juga diperkuat oleh implementasi elektronifikasi di Kabupaten Mojokerto sendiri seperti pajak retribusi belanja daerah dengan ketersediaan kanal pembayaran secara non tunai,” pungkasnya. (Ad/sep)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *