Views: 501
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Proyek pembangunan infrastruktur pengendalian banjir Sungai Selagan di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diduga dikerjakan asal jadi.
Pekerjaan yang dibangun pada tahun anggaran 2021 dikucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dengan besaran anggaran Rp. 30.798.564.000,’ (Tiga Puluh Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Lima Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah) dengan panjang 800 meter diduga dikerjakan asal jadi dan disinyalir mencari keuntungan semata, pasalnya pembangunan pengendalian banjir Sungai Selagan tersebut sudah terlihat rusak parah.
Pembangunan yang dikerjakan dengan limit waktu selama 250 hari kalender kerja itu sudah di lakukan Profesional Hand Over (PHO) atau sereh terima sementara pekerjaan. PHO yang dilakukan terhadap proyek pengendalian banjir tersebut terkesan dipaksakan sebab bangunan tersebut dalam kondisi rusak sebagian kontruksi balok beton yang dipasang mengalami ambruk kedalam sungai.
Meski demikian PHO terus dilakukan, dengan rentang waktu masa perawatan 128 hari tepatnya jatuh pada bulan Desember 2021. Dan oleh pihak PT Rotek Bengkulu hingga sampai saat ini belum terealisasi, sudah hampir satu setengah tahun molor, ada apa dengan PT Roda Teknindo Pura Jaya? Ada dugaan akan merugikan Keuangan negara di sinyalir akibat lemahnya pengawasan dari pihak BWSS VII Provinsi Bengkulu.
Plt Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) VII Provinsi Bengkulu atau Kadis PU-PR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso ST MT sebagai lending sektor pelaksanaan pembangunan pengendalian banjir di Mukomuko dari APBN, ketika dikonfirmasi melalui pesan Watshapp (WA) Sabtu,(6/5/2023) mengatakan,” siap. Itu kan masih diproses di Polda kata Tejo. Jadi, nanti akan dilihat oleh tim pemeriksa prosesnya akan diturunkan tim ahli kelanjutan nya seperti apa kita tunggu saja,” ujar Tejo.
Sementara Direktur PT Rotek Ir Purwanto ketika dihubungi via Watshapp (WA) terkait mengenai pelaksanaan masa perawatan proyek penanganan pengendalian banjir tersebut yang berudasi 128 hari tersebut tidak memberi respon hingga berita ini di tayangkan.(JPR)