Views: 278
MAROS, JAPOS.CO – Seluruh lapisan Buruh dan pekerja menyambut Hari Buruh 1 Mei 2023 yang dikenal dengan May Day.
Pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023, Wakil Ketua DPD KNPI Maros Provinsi Sulawesi Selatan Sadikin Sahir menyampaikan usulannya terkait gagasanya untuk menghadirkan peraturan daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan yang memberikan efek positif utamanya dalam peningkatan taraf hidup buruh dan pekerja.
“Kami mengusulkan kepada pemerintah Kabupaten Maros dan DPRD membuat Perda Ketenagakerjaan dimana dalam isi perda tersebut memuat penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang meliputi lembaga serta pelatihan kerja, Sstem Informasi Ketenagakerjaan, pemagangan baik dalam negeri maupun luar negeri, penempatan Tenagakerja, Pemberdayaan Tenaga kerja lokal, perlindungan pekerja, perluasan kesempatan bekerja, jaminan sosial, serta hal-hal lain untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” kata Sadikin, Senin (1/5/2023).
Sadikin melanjutkan bahwa Peraturan Daerah ketenagakerjaan ini diharap mampu menjadi payung hukum terkait program-program ketenagakerjaan yang kelak akan di jalankan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Maros.
Semantara itu Ketua DPD KNPI Maros Chaerul Syahab menyampaikan harapan terkait pengusulan perda ketenagakerjaan ini sejalan dengan sambutan Bupati Maros H A S Chaidir Syam SIP MH pada saat pelantikan DPD KNPI Maros di Gedung serbaguna beberapa waktu lalu.
Chaerul menyampaikan bahwa Bupati Maros rencananya akan membuat Balai Latihan Kerja (BLK) untuk membeberikan keterampilan kerja yang tersertifikasi sesuai dengan kebutuhan Investor yang akan masuk, serta sesuai dengan Visi Misi dan janji politiknya untuk penciptaan 20.000 lapangan kerja di Kabupaten Maros.(hk)