Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Kasat Lantas Polres Pematang Siantar  Tertibkan 6 Unit Truk Sumbu 3 yang Beroperasi

×

Kasat Lantas Polres Pematang Siantar  Tertibkan 6 Unit Truk Sumbu 3 yang Beroperasi

Sebarkan artikel ini

Views: 251

PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumban Gaol SSos tertibkan 6 unit truk sumbu 3 yang beroperasi Jl. Parapat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar,Kamis 20 April 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Siantar Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH SIK melalui kasat lantas menyampaikan Pemerintah telah menetapkan larangan bagi angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga beroperasi di jalan per tanggal 17 April 2023. Kendati demikian, masih ada sejumlah pengemudi truk sumbu tiga yang nekat mengoperasikan kendaraannya.

Sehingga Sat lantas Polres Pematang Siantar menertibkan ke 6 truk ini secara paksa dan akan di tempatkan di kantong kantong parkir yang sudah di tentukan selama ops ketupat toba 2023,dan ini kita lakukakan untuk memberikan pengertian membuat efek jera bagi pengemudi.

“Kami dari polres mematang siantar menghimbau dan meminta para pengusaha untuk patuh mengikuti aturan pemerintah dimana bagi angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga selama pelaksanaan ops ketupat toba 2023 dilarang beroperasi tetapi mengutamakan pemudik demi menghindari kemacetan,” tutupnya.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *