Views: 204
TANAH DATAR, JAPOS.CO – Hendri Eka Putra (54), warga Jorong Kubu Karambia Nagari Batipuah Baruah Kabupaten Tanah Datar Rabu, (19/4/2023) melapor ke ke Polsek Batipuah Polres Padangpanjang, terkait hilangnya 1 unit sepeda motor roda dua miliknya.
Menurut Hendri, kehilangan itu terjadi hari Sabtu, (15/4/2023) di lokasi rumahnya. Dan kejadian itu baru diketahui di hari Minggu. Sepeda motor yang biasanya diparkir disamping rumah, pagi minggu itu tidak terlihat lagi.
“Minggu pagi ketika saya mau berangkat kerja, ternyata sepeda motor yang biasa digunakan tidak ada lagi. Karena tidak ketemunya sepeda motor tersebut, maka hari Rabu tanggal 19 April 2023, saya melaporkan kehilangan kendaraan tersebut ke Polsek Batipuah Polres Padangpanjang,” ujar Hendri.
Berdasarkan surat laporan Nomor STTL / 05 /B / IV / 2023 /SPKT I, bahwa pada tanggal 19 April 2023 atas nama Hendri Eka Putra, sekira pukul 11.55 WIB telah melapor ke Polsek Batipuah Polres Padangpanjang. Dugaan tindak pidana curanmor UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHAP pasal 363. (Dms)