Views: 440
PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Terkait CV Pelita Mas pabrik pengolahan mie hun yang beralamat di Jalan Medan Km 7 kelurahan Tambun Nabolon Kecatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar Sumatra utara, Dedy Tunasto Setiawan selaku kepala Dinas Lingkungan Hidup angkat bicara, Selasa (18/04/2023).
Menurut Dedy, CV Pelita Mas telah memiliki 1. Dokumen pengelolaan lingkungan hidup (DPLH) nomor 660/1398/DLH/XII/2017 tertanggal 18 Desember 2017.
2. Telah memiliki ijin lingkungan nomor 660/1399/XII/2017 tanggal 18 Desember 2017.
3. Telah memiliki ijin pembuangan air limbah ke sumber air nomor 660/041/DLH/I/2018 tanggal 1 Januari 2018.
4. Telah memiliki ijin penyimpanan sementara limbah B3 nomor 660/050/I/2018 tanggal 12 Januari 2018.
5. Telah memiliki nomor induk berusaha (NIB) nomor 912030989127 yang dikeluarkan lembaga OSS.
Hal ini disampaikan setelah sebelumnya beberapa kali didesak oleh media selaku pengadu atau pelapor bersama tim.
Dalam penjelasan sebelumnya, Dedy menyebut ada beberapa tahapan verifikasi. Yakni verifikasi secara administrasi dan lapangan.
Lanjut Dedy, secara administrasi mereka telah taat aturan.
Sedangkan terkait verifikasi lapangan pihaknya telah mengeluarkan undangan kepada pelapor atau pengadu untuk secara bersama-sama melakukan cek lapangan dengan mengeluarkan surat undangan bernomor 660/248/DLH/IV/2023 Kamis tanggal 13 April 2023 pukul 09.30 WIB bertempat di lokasi pabrik mie hun CV Pelita Mas Jalan Medan Km 7 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.
Saat verifikasi ke lapangan Dinas Lingkungan Hidup bersama tim dipimpin oleh Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hardiyanto H Saragih yang mengikutkan Sutarno sebagai tenaga pengawas lingkungan dan didampingi lurah Tambun Nabolon, bersama beberapa awak media.
Saat bersamaan di lapangan, di luar sekitaran pabrik, tampak pihak CV Pelita Mas bersama security tampak dari balik tembok pabrik sibuk mengambil foto dan memvideokan atau merekam aktivitas pelapor bersama Dinas Lingkungan Hidup yang sedang melakukan pemeriksaan.
Selanjutnya dari hasil yang diperoleh media sebagai pelapor bersama tim disaksikan Dinas Lingkungan Hidup tampak jika sampah atau limbah bekas mie hun di sekitaran pabrik telah bersih. Padahal sebelumnya, tampak bekas limbah mie hun menumpuk, kotor dan berbau.
Namun lantaran telah viral di pemberitaan media, diduga pihak pabrik telah membersihkan sampah atau limbah pabrik tersebut agar terkesan bersih. Namun begitu masih ada tersisah bekas limbah mie hun yang telah lama membusuk dan mengering, berada di sekitaran CV Pelita Mas,tepatnya di lahan kavlingan milik warga.(Zul)