Views: 228
PEKANBARU, JAPOS.CO – Satreskrim Kota Pekanbaru dengan cepat berhasil mengungkap 1 perkara dugaan tindak pidana curas dengan korban seorang pengemudi Ojek Online yang terjadi baru-baru ini yakni pada hari Minggu (9/4/2023) di daerah Danau Buatan, Kota Pekanbaru.
Kapolresta Kombes Pol Pria Budi didampingi Kasat Reskrim Kompol Andri Setiawan dan Humas Polresta Muharis menyebutkan bahwa Pelaku dan Korban sudah berteman sejak dari kecil.
“Peristiwa curas yang menewaskan 1 orang driver Ojol ini terjadi pada tanggal 09 April 2023 sekira pukul 10.00 Wib di Jalan Dermaga 1 Danau Buatan Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Pelaku dengan sengaja merampas nyawa orang lain untuk atau pencurian yang diikuti dengan kekerasan untuk menguasai barang orang lain yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain bagaimana yang dimaksud pada pasal 340 atau 338 atau 365 ayat 3 atau 351 ayat 3 KUHPidana,” ungkap Kombes Pria Budi saat Press Conference, Senin (10/4/2023).
Korban berinisial DK bekerja sebagai honorer Dishub Kota Pekanbaru. Korban memiliki pekerjaan sampingan sebagai driver Ojek Online yang tinggal di jalan Hiu Kec. Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
Sementara itu Pelaku berinisial N yang berprofesi sebagai Pedagang tinggal di Rumbai Pesisir. Pelaku dan korban sama sama tinggal di Rumbai Pesisir dan sudah berteman sejak kecil.
“Kronologis pada hari Minggu (9/4/2023) sekira pukul 8.30 Wib Pelaku N mendatangi rumah korban yang berprofesi sebagai driver ojek online. Pelaku sempat berjumpa dengan Ayah korban dan minta tolong memanggil korban. Selanjutnya Pelaku mengutarakan niatnya untuk minta diantarkan ke salah satu bengkel yang ada di daerah Palas.
Awalnya korban menolak karena memang sedang tidak narik. Namun setelah didesak oleh pelaku, akhirnya korban pun menyetujui.
Saat dalam perjalanan, Pelaku minta diantarkan terlebih dahulu ke daerah danau buatan dengan dalih untuk menjemput aki mobil dan disetujui oleh korban.
Sesampainya di daerah danau buatan, mungkin karena lelah akibat perjalanan yang cukup jauh, korban berhenti di pinggiran danau buatan. Di sini sudah mulai timbul niat Pelaku untuk menghabisi korban. Namun karena situasi tidak memungkinkan dan masih banyak orang yang hilir mudik, Pelaku mengurungkan niatnya,” terangnya lagi.
“Selanjutnya mereka bergantian membawa sepeda motor Korban. Pelaku mengarahkan perjalanan ke jalan yang sepi dengan memberikan alasan untuk buang air kecil.
Setelah Pelaku memarkirkan sepeda motor di semak-semak, ia berjongkok mengambil posisi hendak buang air kecil, namun saat berdiri Pelaku mengeluarkan sebilah pisau yang ternyata sudah disimpan di dalam sakunya.
Pelaku menikam leher korban dengan pisau tersebut. Selain leher, Pelaku juga menikam wajah, tengkuk belakang dan terakhir punggung korban. Sebelumnya korban sempat mempertahankan diri dan bergumul dengan Pelaku,” jelas Kapolresta.
“Niat Pelaku ini adalah ingin merampas sepeda motor korban. Namun ketika Pelaku hendak melarikan sepeda motor tersebut, kebetulan ada orang lewat, sehingga ia mengurungkan niatnya tersebut. Pelaku memberikan alibi bahwa mereka berdua adalah korban jambret.
Ketika di TKP dilakukan rekonstruksi, olah TKP oleh Kasat Reskrim dan Tim, termasuk Pelaku kita bawa juga ke Rumah Sakit. Setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan maka didapati Pelakunya mengarah kepada Pelaku sekarang ini,” tutupnya. (AH)