Views: 1.3K
KALBAR, JAPOS.CO – Ancam dan serang Anggota Polsek Nanga Tayap dengan sebilah parang, Agustino (40) warga Kecamatan Nanga Tayap, Kab. Ketapang Kalimantan Barat Tewas ditembak setelah diberi peringatan, insiden tersebut terjadi pada (07/04) sekira pukul 16.30 Wib di Nanga Tayap.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala, S.I.K., M.H. “Kejadiannya benar, namun seperti apa pastinya kami saat ini sedang ke lapangan” ungkap Kapolres Laba Meilala kepada Japos.co (07/04) saat dikonfirmasi via sambungan seluler.
Kronologi Kejadian
Informasi yang diterima Japos.co, bahwa sebelumnya pada tanggal 04 April 2023, telah terjadi penahanan alat berat jenis Excavator milik Akiang yang dilakukan oleh Agustino (korban meninggal), Kemudian Akiang melaporkan penahanan alat berat tersebut ke pihak Kepolisian untuk meminta penyelesaian.
Kemudian, pada hari jum’at 07 April 2023 pukul 16.30 Wib, 2 orang Anggota Polsek Tayap Briptu S dan Briptu AR datang ke rumah Agustino untuk melakukan mediasi, terkait penahanan alat berat jenis (Excavator) Akiang yang dilakukan oleh Agustino.
Pada saat mediasi berlangsung, terjadilah kesalahpahaman dan menurut Conca ( saksi/supir Dump Truck Akiang sekaligus korban peluru nyasar), bahwa saat itu Agustino (Korban) masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang. Dengan sebilah parang tersebut Agustino mengancam dan menyerang pihak Polisi sehingga salah satu personil Polsek Briptu AR terkena sabetan parang di bagian lengan.
Kerena merasa terancam Briptu AR mengeluarkan tembakan peringatan ke udara lebih dari 3 kali, bahkan menurut keterangan saksi Conca, sebanyak 7 kali tembakan peringatan. Namun Agustino tetap melakukan penyerangan terhadap Personil Polsek menggunakan sajam ( parang ), sehingga Briptu AR menembakan 1 tembakan ke arah dada Agustino.
Informasi lain yang diterima Japos.co dari masyarakat, bahwa penyebab Agustino melakukan penahanan Alat Berat milik Akiang, lantaran lahan milik Agustino yang dijual ke Akiang belum selesai pembayarannya, namum lahan tersebut sudah digarap oleh Akiang, sehingga Agustino tidak terima dan melakukan penahanan Excavator milik Akiang.
Hingga berita ini terbit, tim Japos.co masih berusaha mengupdate informasi di lapangan, kini kasus tersebut ditangani oleh pihak Polres Ketapang. (Tim)