Views: 310
BELITUNG, JAPOS.CO – Mantan Anggota DPRD Belitung Johan Palit apresiasi, Kejari Belitung mengusut tuntas dugaan korupsi atas proyek pembangunan Jalan Paser Panjang Kecamatan Selat Nasik.
Dugaan tersebut terkait anggaran peningkatan jalan Selat Nasik-Paser Panjang ( tahap 1 ) sebesar Rp.6,2 milyar sepanjang 3,4 KM di Kecamatan Selat Nasik, Kepulauan Mendanau, kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Babel TA 2022 mencuat kepermukaan bahkan viral.
Selain itu media massa. tidak luput mengawasi dan mengkritisi dari kegiatan pembangunan insfratruktur di daerah ini baik dari APBN maupun APBD Provinsi Kepulauan Babel dan APBD Kabupaten.
Johan selaku putra daerah menegaskan, dengan adanya rotasi jabatan tertinggi di Kejari Belitung bisa menjadi target dalam meningkatkan prestasi kinerja Kejaksaan dalam pengungkapan kasus-kasus dugaan Tipikor di daerah ini, yang mencuat di publik penggunaan anggaran APBD tahun 2022 pekerjaan Peningkatan Jalan Selat Nasik – Paser Panjang (Tahap 1) TA 2022 sebesar Rp.6,2 miliar.
”Selamat bertugas kepada Lila Nasution, S.H,.M.Hum 17 Pebruari 2023 baru menjabat,” terangnya.
Dalam kasus ini, kejaksaan diminta koordinasi dengan mitra kerja mengungkap jika ada temuan dan sinergisitas degan Inspektorat dan BPK membongkar korupsi demi menciptakan kabupaten Belitung bebas KKN, tugas dan kewenangan penegak hukum di Indonesia.
”100 hari kerjanya Kejari harus berani mengungkap dan mentargetkan dugaan kasus peningkatan jalan selat Nasik Paser Panjang tahap 1 ini yang sepanjang 3,4 km telan uang APBD TA 2022 sebesar Rp.6,2 miliar dan menyeret siapapun yang terlibat ke pengadilan,” tandasnya.
Kepala Inspektorat Ir.Arpani didampingi Sekretaris Rizaldy ST, MT mengakui pihaknya tidak menerima tembusan adanya laporan dugaan kasus proyek tersebut, “kita menunggu hasil laporan BPK dalam kasus ini tidak pasif tetapi kita pro- aktif berkoordinasi kepada Kejaksaan termasuk OPD yang menjadi topik dalam pemberitaan media online dan media cetak.
Saat dikonfirmasi Kasi Intel Kejari Belitung MTR Anggoro, SH menegaskan pengusutan dugaan terjadi KKN dan idikasi korupsi proyek pembangunan Jalan Paser Panjang Kecamatan Selat Nasik menunggu perhitungan BPK memanggil pihak terlibat kegiatan pembangunan jalan APBD TA 2022 sebesar Rp. 6,2 milyar. sejumlah pihak terkait (PPK, PA, Konsultan, dll ). Hasil pengumpulan data dan keterangan saat ini masih dilakukan pemeriksaan audit oleh BPK dimana proyek tersebut masa pemeliharaan selama 1 tahun.
“Tim Pidsus menunggu hasil pemeriksaan atau audit BPK, apabila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum sebagaimana yang dilaporkan pasti dilakukan tindak lanjut proses hukum sebagaimana ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya. (Yustami).